Polri

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110


Penulis : Meja Redaksi

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Jakarta – Pelopornews.co.id – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari Transformasi Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, Terintegrasi, dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, pada Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kementerian dan Lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Polri, Pemerintah, dan Pakar Kebijakan Publik untuk membahas Pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari Transformasi Digital, Penguatan Operasional, hingga Manajemen Risiko Komunikasi dan Reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP menyampaikan, bahwa Tuntutan Masyarakat terhadap Pelayanan Pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal Kecepatan Respons, Penanganan yang konkret, serta kemudahan Akses.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar Saluran Pengaduan, tetapi melainkan salah satu bentuk kehadiran Negara yang dapat di Akses oleh Masyarakat selama 24 jam. Karena itu, Efektivitas Layanan tersebut perlu didukung Pemahaman Masyarakat yang luas, serta Kolaborasi antar Lembaga.

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol Dicky Sondani, S.I.K, M.H juga menegaskan, bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan Masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar Nomor Telepon, Aplikasi, Jaringan, atau Teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Negara ketika Masyarakat Membutuhkan Pertolongan. Ketika Masyarakat Menghubungi 110, mereka harus yakin, bahwa Polri Mendengar, Polri Merespons, dan Polri Hadir,” ujar Brigjen Pol Dicky Sondani dalam forum tersebut.

Bahkan ia menjelaskan, Optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup Empat Aspek utama, yakni Penguatan Infrastruktur dan Integrasi Sistem, Penguatan Skema Operasional dan Standar Respons, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Penguatan Komunikasi Publik.

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan Respons awal Operator terhadap Panggilan Masyarakat dalam waktu 10 Detik dan Kehadiran petugas di Lokasi Kejadian dalam waktu 10 Menit. Target tersebut membutuhkan dukungan Sistem yang Terintegrasi, Kesiapan Operator, Mekanisme Penerusan Laporan secara Cepat, serta Koordinasi dengan personel di Lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol Dr. Indarto, S.H, S.Sos, S.I.K, M.Si menjelaskan, bahwa Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada Penerimaan Panggilan. Setiap Laporan dicatat dalam Sistem dan diteruskan kepada Unit atau personel yang Paling Dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Maka Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk Melaporkan berbagai tentang Kondisi, antara lain terkait Kecelakaan Lalulintas, Tindak Kejahatan, Kondisi Darurat, Kebakaran, Gangguan Lalulintas, maupun untuk memperoleh informasi terkait Layanan Kepolisian.

“Dalam situasi Darurat, Masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai Nomor Kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu Layanan yang Sederhana, Mudah diingat, dan dapat Diandalkan. Oleh karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana Masyarakat mengetahui Nomor 110, tetapi bagaimana Laporan tersebut Direspons secara Cepat dan Tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K, M.Si turut memaparkan Pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi Sistem dan Penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar Layanan dapat terhubung dengan berbagai Sistem Kepolisian, Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan, Peningkatan Profesionalisme Operator, serta Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga.

Kemudian pakar Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos, M.Si, GRCE juga menekankan, pentingnya Pengelolaan Risiko Komunikasi dan Reputasi dalam Pelayanan 110. Menurutnya, Kecepatan Pelayanan harus berjalan beriringan dengan Komunikasi yang Transparan dan Empatik.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh Kecanggihan Teknologi. Kecepatan Respons, Kualitas Sumber Daya Manusia, Transparansi, Komunikasi yang Empatik, serta Konsistensi Pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Membangun dan Menjaga Kepercayaan Publik,” kata Hardy R. Hermawan.

Dalam Forum tersebut juga dibahas pentingnya Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk mendukung Pelayanan tanpa menghilangkan peran Manusia.

Adapun AI tersebut dapat digunakan untuk membantu Transkripsi, tentang Pelacakan Lokasi, serta Klasifikasi Data, sementara Operator tetap menjadi Garda Utama dalam berkomunikasi dengan Masyarakat.

Selain tentang Aspek Teknologi dan Operasional, Forum juga menyoroti pentingnya Sosialisasi kepada Masyarakat. Edukasi diperlukan agar Masyarakat memahami Fungsi Layanan Polisi 110 serta Tata Cara menyampaikan Laporan secara Tepat, sekaligus Mencegah Penggunaan Layanan untuk “PRANK CALL” dan Laporan Palsu, maupun Informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, maka Polri mendorong Penguatan Kolaborasi Komunikasi antar Kementerian dan Lembaga untuk memperluas Pemahaman Masyarakat mengenai Layanan Polisi 110.

Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan Peningkatan Kesiapan Sistem dan Personel, sehingga setiap Laporan Masyarakat dapat ditangani secara Cepat, Tepat, Profesional, dan Humanis.

Sehingga Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari Komitmen Polri dalam menghadirkan Pelayanan Publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman Pelayanan yang nyata bagi Masyarakat. Dengan prinsip, bahwa Teknologi Mendukung Manusia, bukan Menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi Layanan yang mudah di Akses, Responsif, dan dipercaya Masyarakat.

(Bertus/Iful/Red)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE