Peristiwa

Rumah di Binagriya Diduga Digeruduk Puluhan Orang, Keluarga Mengaku Terancam dan Barang Berharga Hilang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Rumah di Binagriya Diduga Digeruduk Puluhan Orang, Keluarga Mengaku Terancam dan Barang Berharga Hilang

KOTA PEKALONGAN – Pelopornews.co.id – Sebuah rumah di kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga didatangi dan dimasuki puluhan orang pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah penghuni rumah melaporkan hilangnya sejumlah barangh dan dokumen berharga milik keluarga. Selain itu, rumah tersebut juga diduga mengalami kerusakan pascakejadian.

Rumah itu diketahui merupakan milik almarhum Sugiyatmo, yang semasa hidupnya pernah menjabat sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Batang. Saat ini, rumah tersebut ditempati oleh anak kandung, menantu, dan cucunya.

Salah satu penghuni rumah, Satrio Ademia, mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang berada di Kendal. Ia mengetahui peristiwa tersebut dari informasi yang disampaikan oleh tetangga.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, puluhan orang diduga mendatangi rumah tersebut pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB. Mereka disebut membawa sejumlah barang dari dalam rumah menggunakan kendaraan jenis Tossa.

“Saat kejadian saya sedang berada di Kendal bersama keluarga. Informasi justru saya dapat dari tetanggab yang melihat ada puluhan orang datang ke rumah sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Barang-barang disebut dibawa menggunakan kendaraan Tossa,” ujar Satrio, Minggu (9/8/2026).

Persoalan ini semakin serius setelah pihak keluarga mengaku menerima ancaman yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan mereka. Satrio menyebut keluarganya bahkan mendapat ancaman pembunuhan.

“Kami mendapat ancaman bahwa satu keluarga akan dibunuh. Karena merasa keselamatan terancam, kami sekeluarga sampai sekarang tidak berani pulang ke rumah,” ungkapnya.

Atas situasi tersebut, keluarga kemudian meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners untuk memperoleh perlindungan hukum serta memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuasa hukum keluarga, Didik Pramono, S.H., mengatakan pihak keluarga mendatangi kantornya pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB untuk menyampaikan kronologi dan meminta pendampingan hukum.

Setelah menerima laporan tersebut, Didik mengaku langsung menghubungi pihak kepolisian melalui layanan 110 Polres Pekalongan Kota untuk meminta bantuan serta memastikan keamanan lokasi.

“Setelah menerima laporan dari keluarga, saya langsung menghubungi kepolisian melalui 110 Polres Pekalongan Kota. Responsnya sangat cepat. Sekitar lima menit kemudian anggota kepolisian sudah tiba di lokasi,” kata Didik.

Menurut Didik, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Di antaranya dugaan pengambilan barang milik orang lain, dugaan memasuki pekarangan atau rumah tanpa izin, serta dugaan intimidasi dan ancaman terhadap penghuni rumah.

“Yang kami sampaikan kepada pihak kepolisian adalah dugaan penjarahan, dugaan masuk ke pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin, serta dugaan intimidasi. Kami juga meminta dugaan ancaman terhadap keluarga ini ditindaklanjuti secara serius,” tegas Didik.

Ia berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk memastikan keberadaan serta status barang-barang yang dilaporkan hilang.

Didik juga menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami berharap persoalan ini dapat diungkap secara terang dan keluarga klien kami mendapatkan jaminan keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait informasi bahwa pihak yang datang sebelumnya disebut telah meminta izin kepada lurah setempat, hal tersebut masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, dugaan penjarahan, kerusakan rumah, serta ancaman terhadap keluarga tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab sebelum proses hukum dan pembuktian dilakukan oleh aparat berwenang.

Pihak kepolisian dari Polres Pekalongan Kota yang menerima laporan pada Minggu (9/8) malam telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar rumah untuk mengumpulkan barang bukti dan mengidentifikasi pihak yang terlibat.

Penanganan kasus tersebut saat ini berada di bawah Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat dan Satreskrim Polres Pekalongan Kota, serta masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

(Edy)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE