SURABAYA – Pelopornews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga stabilitas keamanan. Selama periode Juli 2026, gabungan jajaran Ditreskrimum Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran berhasil membongkar 178 kasus kejahatan konvensional (3C) dan mengamankan 206 orang tersangka.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026) siang.

”Kejahatan 3C—pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)—masih menjadi ancaman serius. Dampaknya bukan hanya kerugian materiil, tetapi juga memicu rasa takut di masyarakat,” ujar Kombes Pol Roy Sihombing.
Rincian Pengungkapan Kasus dan Suspek.
Dari total 178 perkara yang diungkap sepanjang Juli 2026, rincian tindak pidana yang berhasil ditangani meliputi:
Curat: 98 kasus.
Curanmor: 51 kasus.
Curas: 29 kasus.
Aparat mengamankan sebanyak 206 tersangka, terdiri dari 199 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruhnya kini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sita Ratusan Motor Hingga Hewan Ternak.
Dalam penindakan ini, penyidik menyita beragam barang bukti, mulai dari alat kejahatan hingga barang hasil curian:
Kendaraan: 104 unit sepeda motor dan sejumlah mobil.
Peralatan Kejahatan: Kunci T, senjata tajam, hingga telepon seluler.
Barang Bukti Lain: Uang tunai dan barang elektronik.
Tak hanya sasar kejahatan jalanan, petugas juga membongkar kasus pencurian hewan ternak yang kerap meresahkan warga pedesaan. Polisi mengamankan barang bukti berupa sapi, kambing, serta puluhan ekor bebek dan ayam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Komitmen Polri Presisi dan Imbauan Masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata implementasi konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan).
”Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Polda Jatim akan terus memperkuat patroli rutin di titik rawan, mengejar pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tegas Jules.
Polda Jatim mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan lingkungan (siskamling) dan segera melaporkan tindakan mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan resmi Polri.
(Saiful/Hendri)
![]()
