Jakarta – Pelopornews.co.id – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan Sistem Penegakan Hukum Lalulintas Berbasis Teknologi dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktorat Laluintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Modernisasi Penindakan Pelanggaran Lalulintas yang kini mengedepankan Akurasi Data, Transparansi, serta Efektivitas pelaksanaan tugas di Lapangan.
Adapun Penyerahan Perangkat tersebut merupakan Implementasi arahan Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, S.H, M.Hum yang menekankan pentingnya pemanfaatan Teknologi Digital dalam mendukung Transformasi Pelayanan dan Penegakan Hukum Lalulintas secara berkelanjutan.
Secara Teknis, pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K, M.H dengan dukungan Pengawasan dan Pengkoordinasian oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H.
Perangkat ETLE Mobile Handheld selanjutnya dimanfaatkan oleh jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kegiatan Operasional sehari-hari.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K, M.H melalui Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H saat itu mengatakan, bahwa pemanfaatan ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan Pendataan Pelanggaran Lalulintas secara langsung di lapangan.
“Adapun Pendataan tersebut melalui Dokumentasi Visual berupa Foto dan Video Kendaraan,” jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H di Jakarta, pada Jumat (6/2/2026).
Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H sistem ini dilengkapi informasi kejadian yang Akurat, sehingga setiap proses dalam Penindakan dapat dipertanggung – jawabkan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, seluruh hasil Perekaman Pelanggaran terhubung dengan Sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas), yang menjamin keseragaman Prosedur Penindakan secara Elektronik.
“Integrasi ini mendukung proses Penegakan Hukum yang lebih Tertib, Objektif, serta memberikan kepastian Hukum bagi Masyarakat Pengguna Jalan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri berharap melalui Pengoperasian ETLE Mobile Handheld diharapkan tercipta Peningkatan Disiplin, Tertib, Patuh dan Kesadaran Berlalulintas di tengah Masyarakat.
“Upaya ini sekaligus menjadi Wujud Komitmen Polri dalam mewujudkan Lalulintas yang Aman, Tertib, Patuh dan Berkeselamatan guna mendukung Stabilitas Mobilitas di Wilayah Hukum Kaltim,” tutup Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H.
(Bertus/Saiful)
