Polri

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Sesuai HET


Penulis : Redaksi Pelopornews

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak Harga Beras di Pasar Tradisional, Pastikan Sesuai HET

PASURUAN, Pelopornews.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satgas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, didampingi tim gabungan dari instansi terkait. Fokus utama sidak adalah pemantauan harga beras, baik jenis medium maupun premium, guna memastikan para pedagang tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Alhamdulillah, para pedagang di pasar tradisional masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Mereka menjual beras sesuai HET,” ungkap Ipda Eko Hadi Saputro usai pengecekan di lapangan.

Berdasarkan hasil sidak, diketahui bahwa:

  • Beras premium dijual dengan harga sekitar Rp14.900 per kilogram

  • Beras medium dijual dalam kisaran Rp13.350 – Rp13.500 per kilogram

Harga tersebut dinilai masih stabil dan terjangkau oleh masyarakat, serta menunjukkan ketersediaan stok yang mencukupi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Tegas Terhadap Pelanggaran

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang atau distributor yang kedapatan menjual beras di atas HET.

Jika ditemukan pelanggaran, kami akan berikan teguran keras. Bila masih membandel, tidak segan kami tindak lanjuti dengan pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Antisipasi Jelang Akhir Tahun

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menyatakan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif dan monitoring rutin, terutama menjelang akhir tahun, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat.

Kami bersama instansi terkait berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok, terutama beras, serta mencegah praktik spekulatif yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kapolres. (ARF)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE