Blitar, pelopornews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat (15/08/2025) di Graha Paripurna DPRD.
Acara ini diselenggarakan untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Rapat ini menjadi simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Blitar.
Legislatif dan Eksekutif: Satu Kesatuan yang Tak Terpisahkan
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menyampaikan kesan mendalamnya. Menurut Ratna Dewi, pidato Presiden kembali menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Ada banyak hal yang kita dapat dari pidato Presiden Republik Indonesia, salah satunya bahwa antara legislatif dan eksekutif adalah kesatuan. Apapun hal yang menjadi keputusan dari legislatif tidak serta-merta melemahkan pemerintahan, karena kita adalah kesatuan,” jelasnya.
Sinergi ini, lanjut Ratna Dewi, sejalan dengan slogan yang diusung Presiden, “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Slogan ini menjadi semangat utama dalam merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Meneruskan Estafet Program Pusat ke Daerah
Ratna Dewi menambahkan, program-program pemerintah pusat menjadi estafet bagi pemerintah daerah. Presiden menginstruksikan agar seluruh pihak, baik di pusat maupun di daerah, harus berupaya keras menyukseskan program-program prioritas.
“Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya mengimplementasikan semangat peringatan ini melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program-program yang relevan dan alokasi anggaran dalam APBD yang pro-rakyat.
Diharapkan semangat kemerdekaan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi benar-benar terasa dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Perang Melawan Tambang Ilegal: Tidak Pandang Bulu
Salah satu isu penting yang disinggung Presiden dalam pidatonya adalah masalah pertambangan ilegal. Presiden mendapatkan laporan bahwa ada ribuan tambang ilegal di Indonesia yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan peduli jika tambang ilegal tersebut dibekingi oleh aparat militer, kepolisian, atau politisi dari partai-partai besar. Semuanya akan diberantas tuntas.
Menanggapi instruksi ini, Ratna Dewi menegaskan bahwa langkah ini harus sejalan dan terimplementasi di daerah.
“Sesuai instruksi Presiden RI, secara linier harus gas jalan terkait tambang ilegal, sebab ini sangat merugikan negara,” tegasnya.
Di Kabupaten Blitar sendiri, sudah ada regulasi baru terkait pertambangan yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan APBD. Dengan adanya regulasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap tambang ilegal, diharapkan potensi pendapatan daerah bisa optimal tanpa merusak lingkungan.
Rapat paripurna istimewa ini ditutup dengan semangat patriotisme yang tinggi. Ratna Dewi mengakhiri pernyataannya dengan mengucapkan, “Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju!” (Indra Yani)