Pelopornews.co.id – Kuala Kurun – Wahidin mantan Kades SP.5 Desa Fajar Harapan sekaligus Caleg DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Partai Nasdem di duga melakukan pencurian buah sawit di Koperasi SRHB pada hari Sabtu Tanggal 09 Desember 2023 sekitar pukul 12.25 WIB.
Sungguh miris yang dilakukan oleh Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Gunung Mas dari Dapil 2 daerah pemilihan Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya dari Partai Nasdem. Disaat masa perhelatan kampanye Capres dan Caleg dia melakukan hal yang sangat memalukan yaitu mencuri panen buah sawit di kebun Koperasi Sinar Rungan Hapakat Bersama (SRHB) yang berlokasi di SP.4 Desa Sumber Raya Kecamatan Manuhing.
Wahidin (wdn) ini selain Caleg adalah mantan penjabat Kades SP.5 Desa Fajar Harapan 2 (dua) periode (2014-2024).
Menurut Kasat SRHB Alfred mengatakan, “Ya benar kami dan anggota PAM bekerjasama dengan Humas melakukan penangkapan terhadap Wahidin (wdn) Imam Bukhori (IB) dan Pri beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil Triton double kabin DA 9325, dodos, arco dan tojok serta buah sawit hasil curian, kami tangkap mereka lagi asik melakukan panen sawit sekitar pukul 12.25 WIB, pada hari Sabtu di blok E.28 Wilayah 3, “ujar Alfred yang selalu berpenampilan plente ini.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh Manager Koperasi SRHB Riyanto melalui pesan WhatsAAp, “Saat ini pelaku pencurian beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Mapolsek Manuhing untuk proses lebih lanjut, “ujarĀ Riyanto yang dikenal tegas lugas dan pemberani ini.
Masih menurut Riyanto, tapi kami sangat kecewa karena dengar kabar pelaku dikembalikan ke rumah nya dengan alasan yang belum kami tahu dan tanpa minta keterangan dari pihak SRHB.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Koperasi SRHB Yupripson Taru, “Saya sudah datang dan klarifikasi ke Polsek Manuhing memang benar pelaku beserta mobilnya di pulangkan karena menurut Polisi itu adalah perlakuan tindak pidana ringan, meskipun demikian proses hukum tetap berlanjut sampai ke Pengadilan, ” ungkap Ketua yang akrap di sapa Utun.
Wahidin si Caleg ini saat di tangkap berdalih bahwa dia panen di lahan SHM a/n Rusdi milik Suparman. Meskipun demikian Ketua Koperasi SRHB tidak tinggal diam akan kita buktikan kebenarannya nanti di Pengadilan.
Kekecewaan juga disampaikan Manager Koperasi SRHB mengatakan, makanya saya malas menghadap mestinya minta keterangan dulu dari kita selaku pihak yang dirugikan selama ini. (45R)