Jawa Timur

Sosialisasi Dalam Penggunaan E-katalog Versi 6 Guna Kerjasama Media Oleh Pemkab Nganjuk 


Penulis : Redaksi Pelopornews

Sosialisasi Dalam Penggunaan E-katalog Versi 6 Guna Kerjasama Media Oleh Pemkab Nganjuk 

Nganjuk – Pelopornews.co.id – Rabo 10 Desember 2025 Pemerintah kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan mengundang media di ruang Anjuk ladang pada pkl12.30.wib.

Hadir dalam giat sosialisasi wakil bupati Nganjuk Tri Handi Cahyo Saputro , Subani kepala dinas Infokom ,Hari Purwanto serta ULP.

Pertemuan sosialisasi e-katalog versi 6 oleh pemkab Nganjuk berlangsung dengan antusias , berbagai penjelasan serta tanya jawab tentang penggunaan e-katalog V6 yang sudah terintegrasi dengan sistim lain seperti SIPE & LPSE.

Adapun poin penting yang di bahas yakni pengenalan e-katalog V6 sebagai platform pengadaan barang dan jasa pemerintah juga penjelasan serta diskusi tentang manfaat e-katalog V6.

Tri handi Cahyo Saputro wakil bupati Nganjuk memberikan sambutanya ” Syukur Alhamdulillah kita bersama dapat berkumpul dalam rangka sosialisasi tentang penggunaan e-katalog versi 6, yang merupakan komitmen juga kebijakan pemerintah pusat , di sini kami himbau rekan media agar memahami secara teknis, harapan kami juga sangat penting bersinergi antara pemerintah daerah bersama media dalam memberikan informasi secara faktual dan secara obyektif, juga transparan dan data yang valid agar masyarakat memahami .

kepala dinas Kominfo Subani S H,M.M menerangkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini yang terkait e-katalog V6 yang tertuang dalam peraturan presiden ( Perpres ) nomor 16 tahun 2024 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah .

Dalam peraturan presiden (Perpres) tersebut di sebutkan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus di lakukan secara elektronik melalui sistem informasi oleh keputusan kepala LKPP nomor 17 tahun 2024 .

Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman teknis kepada rekan media dalam penggunaan e-katalog V6 sebagai mekanisme resmi dan wajib dalam pengadaan jasa publikasi sebagai wajib syarat administrasi pengadaan barang dan jasa secara transparan ” terangnya .

Di kegiatan sosialisasi ini pihak diskominfo dan ULP senantiasa memberikan penjelasan serta pemahaman terkait penggunaan e-katalog V6 secara langsung.

( Ratna )

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE