Nusantara, Purwakarta

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Adakan Rapat Pembentukan Satgas Untuk Advokasi GTK


Penulis : admin

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Adakan Rapat Pembentukan Satgas Untuk Advokasi GTK

PURWAKARTA, Pelopornews.co.id – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menjelaskan tentang bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan dalam upaya melindungi pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas, dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan tenaga kependidikan serta layanan khusus.

Dari Dinas Pendidikan Wilayah IV mengadakan Gelar rapat yang bertempat di Aula
SMKN 1 Karawang
Jl. Pangkal Perjuangan Tanjungpura, Karawang Barat, Kabupaten Karawang.pada Jum’at, 20 Desember 2024.

Mengenai pembentukan Focus Group Discussion (FGD) terkait Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),

FGD adalah kegiatan yang dapat di lakukan untuk memperkuat hubungan antara satuan Pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah.
Sementara GTK adalah Komunitas guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar di Sistem lnformasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komunitas GTK terdiri dari komunitas kelompok kerja (Pokja) dan komunitas rayon

Sehingga dalam acara tersebut dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV sekaligus pembuka acara oleh Dr.Budi Hermawan, S.Pd.,M.PHL.SNE dan di pandu oleh Moderator , Prof. Dr. Ridwan PoernamaSH. M. Pd. dan di lanjut pemaparan materi oleh Prof.Dr. Endang Rochyadi, M. Pd. serta pemaparan ketiga oleh Perwakilan dari Ketua Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) Purwakarta Agus M Yasin. S.H

Dihadapan Para Kepala Sekolah SMA – SMK perwakilan MKKS se – Wilayah IV Disdik Jabar, Sekertaris KP3 Agus M Yasin SH.ketika memberikan materi sebagai Nara sumber di hadapan Media Pelopornews.co.id memberikan semangat bagi seluruh kepala sekolah untuk “melawan oknum yang datang dan mengintimidasi, memeras dengan membawa data, seolah para kepala sekolah melakukan kesalahan.

“Kesimpulannya melalui forum ini, diharapkan ke depan para guru kepala sekolah dapat memahami dan mengidentifikasi berbagai masalah. Termasuk menghadapi persoalan-persoalan yang dihadapi, terutama dari pihak-pihak yang berupaya mengganggu kondusifitas lingkungan pendidikan,” Pungkasnya Agus M Yasin,SH.
(monna)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE