Pati – Pelopornews.co.id – Maraknya ‘Warung Janda alias Warung Pangku’ di kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, Desa Jaken rupanya masih tetap bebas beroperasi walaupun sudah dilakukan penertiban. Upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap warung yang dinilai ilegal karena membuka praktik karaoke, patut dipertanyakan.
Pasalnya, warung kopi tersebut nekat beroperasi meski melanggar aturan dengan menyediakan tempat karaoke ilegal. Selain itu, diduga kuat juga menjadi lokasi awal kencan dari pemandu karaoke (PK) dengan tamunya lantaran ada perbedaan tarif jika hendak meneruskan berkencan, atau hanya sekadar menemani bernyanyi.
Dari hasil pantauan awak media lapangan, ditemukan satu kafe berkedok warung kopi di kawasan area pinggir pesawahan sepanjang Jalan Jakenan-Pucakwangi Kecamatan jakenan desa Jakenan yang semakin bebas beroperasi.
Tak hanya itu, awak media pun melanjutkan investigasi dan singgah di salah satu Kafe karaoke warung yang bernama’Mama ana 40′. Warung tersebut menyediakan Nasi, Kopi, minuman ringan dan lain lain, namun hal yang mengejutkan, Warung tersebut menyewakan 2 room VIP karaoke dengan tarif sewa room Rp. 60 ribu perjam,dan satu kamar.
Selain itu, warung itu juga menyediakan Purel atau pemandu karaoke dengan tarif perjam Rp.100 ribu, yang lebih membuat miris lagi di Kafe tersebut diduga melayani jasa prostitusi
Ini sekaligus menegaskan jika Kafe berkedok warung kopi tersebut diduga menjadi lokasi transaksi awal praktik prostitusi.
Salah satu warga inesial O (45) mengatakan, ada salah satu LC mantan pekerja Di Lorong indah LC itu bisa diajak naik gunung menemaninya ‘naik gunung’ alias kencan satu malam.
Karena memang di sini hanya sebagai tempat untuk karaoke saja, kalau cocok ya cari tempat diluar mas,” katanya.
Penghasilan yang lumayan dari bisnis ini, menjadi salah satu alasan kenapa banyak yang melanggar aturan demi bisa mengoperasikan bisnis tersebut. Itu sebabnya, meski berulangkali dirazia, namun masih tidak kapok juga.
Kasatpol PP Pati,Sugiono mengatakan, pihaknya memang sering mengadakan operasi atau razia ke warung-warung kopi yang melanggar aturan. “Sudah pernah kita operasi itu, ” terangnya saat di hubungi,
Menurut Sugiono pihaknya sudah berulangkali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan di tempat karaoke Wilayah itu. Namun, mereka tetap membandel dan masih menyediakan Fasilitas karaoke dan Wanita pemandu lagu kendati sudah beberapa kali terjaring razia.
”Tapi kami juga tidak menyerah. Kami akan terus melakukan razia, supaya pemilik Cafe juga jera,” tegasnya.
Dikatakan Sugiono, warung kopi ini sudah menjadi target operasi (TO), karena sudah meresahkan masyarakat. Pihaknya mendapatkan banyak laporan dari Masyarakat, yang resah dengan keberadaan warung. “Ke depannya, kami akan meningkatkan razia ini supaya ada efek jera,” imbuhnya. (Angga)