Surabaya, pelopornews.co.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya guna memperketat pemberian izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan, menyusul banyaknya keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi.
Langkah ini bertujuan menjaga fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, agar tidak terganggu.
“Penutupan jalan untuk hajatan bisa berdampak fatal, seperti ambulans atau mobil PMK yang tidak bisa melintas. Ini harus diatur lebih ketat,” tegas Wali Kota Eri.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi, termasuk memastikan setiap izin memuat batas teknis seperti lebar maksimal tenda dan status jalan yang digunakan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya terus membangun gedung serbaguna agar warga memiliki alternatif selain menggunakan badan jalan untuk acara hajatan. (saiful)