Rembang, pelopornews.co.id – Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik Telah Terakreditasi Sebagai Lembaga Pemantau Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024 Mendatang Oleh KPU Rembang. Senin 14/10/2024.
Satu satunya Lembaga Pemantau yang Saat ini di akui dalam Melaksanakan tugasnya dalam pengawasan/pemantauan Jalannya pilkada serentak di 27 November 2024 mendatang untuk melaksanakan tugas memantau Pemilihan Bupati dan wakil bupati agar Aman, lancar dan Kondusif sesuai harapan.
Penyerahan Sertifikat pengakuan/pengukuhan di laksanakan di kpu rembang,dengan adanya sertifikat tersebut, Lembaga pemantau pelayanan informasi publik (Lp3) telah Resmi dalam menjalan tugasnya melaksanakan pemantauan Pemilihan cabup rembang mendatang agar tercipta pemilu yang aman, lancar dan kondusif sesuai harapan.
Khoirul umam selalu divisi sosialisasi dari kpu Rembang menyatakan untuk saat ini Lembaga yang mendaftarkan dalam pengawasan pemilu baru Lp3, saya harapkan nantinya ada Lembaga lain yang ikut serta membantu kpu dalam pengawasan pemilu mendatang, agar terlaksana pemilu yang damai, aman, lancar serta kondusif.”Katanya.
Bapak Sunardi selaku ketua Lembaga pemantau pelayanan informasi publik mengatakan kedepannya saya akan di ikut sertakan kegiatan kpu Rembang dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar melaksanakan kegiatan pilkada serentak dengan menerapkan aturan dan undang undang demokrasi, agar tercipta lingkungan aman, nyaman, lancar serta pelaksanan pemilu yang kondusif sesuai harapan masyarakat dalam memberikan hak suaranya.” Pungkasnya. (Wiyanto)