BLITAR, Pelopornews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Jumat, 12 September 2025, DPRD memastikan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan tepat waktu.
Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Wakil Ketua I DPRD, H. M. Rifa’i, menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai alat vital bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dan merespons kebutuhan mendesak di masyarakat. “Ranperda Perubahan APBD 2025 adalah instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dan merespons kebutuhan mendesak masyarakat,” jelasnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, menambahkan bahwa pembahasan perubahan APBD harus dilandasi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap alokasi dana yang disetujui harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Keputusan Bersama
Rapat Paripurna akan menjadi forum tunggal untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran dan mengambil keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rifa’i berharap keputusan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi dapat menjawab tantangan nyata di lapangan, seperti perbaikan layanan dasar, peningkatan infrastruktur, dan penguatan program sosial-ekonomi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Dengan agenda ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan posisinya sebagai mitra kritis pemerintah daerah, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata.. ( Yani )