Nasional

Pusat Studi Kepolisian UPR Diperkuat


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pusat Studi Kepolisian UPR Diperkuat

Keterangan Foto : Tim Asistensi STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan jajaran pimpinan Universitas Palangka Raya saat membahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian UPR.

Palangka Raya – Pelopornews.co.id — Polri terus memperkuat pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR). Lembaga yang dibentuk sejak 10 Maret 2026 ini kini diarahkan menjadi ruang kolaborasi riset, inovasi, dan rekomendasi kebijakan evidence-based policing demi mendukung tugas kepolisian di lapangan.

Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan jajaran civitas akademika UPR, Kamis (6/8/2026).

Fokus pengembangan Pusat Studi Kepolisian UPR kini bergeser ke penyusunan roadmap riset mencakup isu strategis, seperti transformasi digital, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan pelayanan publik.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penguatan jejaring ini merupakan langkah Polri membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang adaptif.

“Polri membutuhkan kampus, dan kampus membutuhkan ruang implementasi risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu di mana ilmu pengetahuan bersinergi dengan pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi nyata,” ujar Wakapolri.

Bangun Polisi Cerdas Berbasis Riset

Komjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, dinamika kejahatan siber, kecerdasan artifisial, dan perubahan iklim menuntut personel Polri tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga memiliki pola pikir kritis dan analitis.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang membangun polisi cerdas. Hasil penelitian harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan masyarakat. Reformasi Polri harus berdiri di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Bangun Ekosistem Police Science Nasional

Hingga Agustus 2026, Polri mencatat telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti hingga menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian di berbagai daerah.

Melalui ekosistem Police Science nasional ini, setiap pusat studi di daerah didorong mengembangkan keunggulan riset lokal untuk saling dibagikan demi memperkuat pelayanan kepolisian secara nasional.

(Red/Asrori)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE