BLITAR, Pelopornews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar merampungkan Rapat Paripurna strategis di gedung dewan pada Jumat (14/8). Pertemuan tingkat tinggi ini berhasil menyepakati arah kebijakan anggaran masa depan sekaligus melakukan penataan struktur internal dewan guna mengoptimalkan kinerja pelayanan publik.
Dalam forum rapat paripurna tersebut, terdapat tiga poin keputusan penting yang disahkan oleh badan legislatif daerah:
* Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Alokasi anggaran mendatang akan diprioritaskan untuk memperkuat sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
* Penyegaran Alat Kelengkapan DPRD (AKD)
Lembaga legislatif menyetujui perubahan komposisi pimpinan serta susunan Alat Kelengkapan DPRD. Pembenahan struktur ini ditujukan untuk memantapkan fungsi pengawasan dewan serta mempercepat penyaluran aspirasi masyarakat Blitar.
* Pengesahan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2026
Sebagai langkah penguatan tata kelola internal, dewan mengesahkan regulasi anyar terkait penataan administrasi demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh anggota dewan.
Kesepakatan strategis ini mempertegas sinergi antara DPRD dan Pemkab Blitar dalam mengawal agenda prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warga Kabupaten Blitar. (Adv / Indra Yani)
![]()
