Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 15 Kasus Dan Amankan 17 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba 2023


Penulis : admin

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 15 Kasus Dan Amankan 17 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba 2023

Bangkalan, Pelopornews.co.id – Polres Bangkalan mengungkap 15 kasus narkoba dan menangkap 17 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023 dengan barang bukti sebanyak 43,46 gram sabu.

Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023 pekan lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di lakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran.

Dalam kriteria dari para masing-masing tersangka yang berhasil di amankan ini, di antaranya 6 orang sebagai pengedar dan 11 orang lainnya merupakan pengguna.

Terkait kasusnya, ada 15 kasus. 10 kasus yang berhasil ditangani oleh Polres dan 5 kasus di tangani oleh Polsek Jajaran,” jelas Kapolres Bangkalan.

“Kami mengamankan 17 tersangka. Dengan barang bukti 43,46 gram sabu – sabu,” kata AKBP Febri dalam press release di Mapolres Bangkalan, Selasa Siang (29/8/2023).

“Sebanyak 6 tersangka sebagai pengedar kami jerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Dan mayoritas tersangka pemakai sebanyak 11 orang,Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,”tutupnya.(Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE