Pekalongan – Pelopornews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., saat menghadiri kegiatan Ngopi Bareng Kepala Daerah Bersama Rekan Lintas Media se-Kabupaten Pekalongan yang digelar Forum Lintas Wartawan Kabupaten Pekalongan di Sate Kambing Muda Hj. Etik, Wiradesa, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Sukirman menegaskan bahwa pemerintah tidak anti kritik. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi selama disampaikan berdasarkan fakta, data yang valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah tidak anti kritik. Namun, kritik dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta yang benar, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Sukirman di hadapan puluhan wartawan dari berbagai media.
Mantan wartawan senior tersebut juga mengajak insan pers untuk menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi di tengah derasnya arus media sosial yang kerap memunculkan informasi tanpa konteks dan verifikasi yang memadai.
Ia menilai, tidak sedikit masyarakat yang menerima informasi tanpa memperhatikan waktu publikasi, sehingga informasi lama kerap dianggap sebagai peristiwa baru.
“Kadang masyarakat membaca informasi tanpa melihat tanggal dan jam publikasinya. Informasi yang diunggah beberapa hari sebelumnya dibaca hari ini sehingga seolah-olah menjadi peristiwa yang sedang berlangsung. Kondisi seperti ini dapat membingungkan masyarakat. Di sinilah tugas pemerintah dan wartawan untuk bersama-sama meluruskan informasi berdasarkan fakta yang benar,” ujarnya.
Sukirman menambahkan, wartawan memiliki peran strategis sebagai penyaring informasi agar masyarakat memperoleh berita yang objektif, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam dialog tersebut, Sukirman juga menjelaskan bahwa pemerintah kerap dinilai lambat dalam merespons berbagai persoalan masyarakat. Namun, menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus melalui kajian dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap keputusan pemerintah dibatasi oleh undang-undang, peraturan pemerintah, hingga petunjuk teknis. Jika pemerintah mengambil keputusan di luar kewenangan, konsekuensinya dapat menjadi pelanggaran hukum,” jelasnya.
Ia mencontohkan persoalan penutupan perlintasan kereta api yang pernah menelan korban jiwa. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat secara sepihak membuka kembali akses tersebut karena merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia dan harus melalui kajian keselamatan.
Selain itu, Sukirman juga menyinggung banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian ruas jalan yang dikeluhkan ternyata berstatus jalan provinsi maupun jalan desa, sehingga bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Jika pemerintah kabupaten menggunakan anggaran untuk memperbaiki jalan yang bukan kewenangannya, tentu dapat menjadi temuan pemeriksa dan menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat juga perlu memahami batas kewenangan setiap tingkatan pemerintahan,” katanya.
Sukirman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen memberikan akses informasi kepada masyarakat sepanjang informasi tersebut termasuk kategori informasi publik.
Ia menyebut pelayanan kesehatan, pelayanan publik, penggunaan pajak masyarakat, hingga program pembangunan merupakan informasi yang wajib diketahui masyarakat. Namun, terdapat pula informasi tertentu yang belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap verifikasi atau penanganan.
“Kami berkomitmen bahwa informasi yang menjadi hak publik akan kami sampaikan secara terbuka. Transparansi adalah salah satu kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sukirman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pengkotak-kotakan terhadap media maupun organisasi wartawan. Seluruh media, menurutnya, memiliki fungsi yang sama sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan.
“Silakan teman-teman bergabung di organisasi mana pun. Pemerintah tidak akan mengotak-kotakkan media. Yang terpenting, komunikasi berjalan baik sehingga informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat dan benar,” tegasnya.
Wartawan Diminta Tetap Pegang Kaidah Jurnalistik
Dengan pengalamannya sebagai mantan jurnalis, Sukirman mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan di tengah maraknya media sosial. Ia menekankan bahwa wartawan profesional harus tetap menjadi rujukan masyarakat melalui berita yang akurat, terverifikasi, dan memenuhi unsur 5W+1H.
“Kaidah jurnalistik harus tetap menjadi pegangan. Berita harus memiliki fakta yang jelas, kronologi yang lengkap, sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memenuhi prinsip keberimbangan,” ujarnya.
Sementara itu, wartawan GarudaNitizen.id, Hadi Lempe, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut sebagai ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.
Ia berharap kegiatan serupa tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat fungsi kontrol sosial media serta meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
“Kami berharap keterbukaan informasi dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh haknya atas informasi yang benar. Di sisi lain, wartawan juga berkomitmen menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah Drs. Ali Reza, M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup Drs. Muhamad Abduh Gazali, M.T., Kepala Dinas Perhubungan Agus Purwanto, S.STP., M.A.P., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kholid, S.IP., M.M., Sekretaris Diskominfo Faizal Imron, perwakilan BPBD, serta perwakilan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso.
Forum berlangsung interaktif dan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan insan pers. Melalui komunikasi yang terbuka dan pemberitaan yang berpegang pada kaidah jurnalistik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(Edy)
![]()
