Pekalongan – Pelopornews.co.id – Pelaksanaan proyek revitalisasi TK PGRI Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Pekalongan. Selain menemukan dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), LPKM juga mempertanyakan keterlibatan seorang kepala desa aktif sebagai pelaksana proyek.
Dalam pemantauan di lokasi, Rabu (22/7/2026), LPKM mendapati sejumlah pekerja konstruksi bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Menurut LPKM, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di lapangan.
“Kami masih menemukan pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai standar. Keselamatan kerja seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek pemerintah,” ujar perwakilan LPKM.
LPKM juga menyoroti keterangan pekerja yang menyebut proyek tersebut dikerjakan oleh Budi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tegaldowo. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Budi membenarkan dirinya menangani beberapa proyek revitalisasi sekolah.
“Saya memang mengerjakan di tiga lokasi. Yang sedang berjalan saat ini di SMP 3 Tirto,” kata Budi.
Sementara itu, Bas, yang mengaku sebagai pengawas dari pihak sekolah, menyebut proyek telah berjalan sekitar 53 hari dari total masa pelaksanaan 90 hari dengan progres mencapai sekitar 50 persen.
Terkait status kepala desa aktif sebagai pelaksana proyek, LPKM meminta instansi berwenang melakukan klarifikasi dan pengawasan. Pasal 29 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melarang kepala desa merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sementara Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan melarang pejabat pemerintahan melakukan tindakan yang mengandung konflik kepentingan.
LPKM berharap Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan agar pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan maupun konsultan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(Edy)
![]()
