SIDOARJO – Pelopornews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga ketertiban umum dan menekan angka penyebaran HIV/AIDS. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia besar-besaran di tiga lokasi yang diduga kuat menjadi pusat kemaksiatan dan gangguan ketertiban umum pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Forkopimka setempat. Langkah preventif dan represif ini diambil demi menciptakan situasi wilayah Sidoarjo yang aman, lancar, dan kondusif.
Penyisiran Tiga Titik Rawan
Tim gabungan bergerak menyisir tiga wilayah utama yang menjadi sasaran operasi, yaitu:
Kawasan Pabrik Gula Krembung (Desa Mojoruntut): Menjadi titik awal sidak untuk menyasar warung remang-remang yang ditengarai kerap dijadikan kedok transaksi prostitusi. Namun, di lokasi ini petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan karena kondisi warung terpantau sepi.
Lokalisasi Krengseng (Kecamatan Krian): Menuju lokasi kedua, Wabup Mimik meninjau langsung deretan gubuk dan warung yang diduga menjadi pusat transaksi ilegal. Petugas berhasil mengamankan empat orang wanita penghibur. Selain prostitusi, petugas juga mengantongi informasi terkait adanya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, seperti sabung ayam dan judi kartu cap jiki.
Desa Lebo: Menutup rangkaian operasi, tim bergerak ke kawasan Desa Lebo. Di lokasi ini, ditemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang nekat berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) siap edar serta mendata pengunjung yang tidak membawa kartu identitas (KTP).
Diduga Bocor, Wabup Instruksikan Pembongkaran
Meski berhasil mengamankan beberapa orang dan barang bukti, sebagian besar lokasi di kawasan Krengseng didapati sudah kosong. Petugas menduga rencana operasi penertiban ini telah bocor sebelumnya, sehingga para pelaku memilih kabur sebelum tim gabungan tiba.
Menyikapi hal tersebut, Wabup Mimik menegaskan bahwa proses penertiban tidak boleh kendor. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera membongkar bangunan liar di kawasan tersebut sesuai prosedur hukum, serta melakukan pembersihan total agar area tersebut tidak kembali disalahgunakan.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik saat memberikan arahan kepada petugas di lapangan.
Wabup Mimik juga menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan administrasi penertiban—mulai dari melayangkan surat peringatan hingga opsi pembongkaran mandiri—harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya meminta laporan perkembangan penanganan kawasan ini diserahkan secara berkala demi memastikan Sidoarjo bersih dari praktik kemaksiatan.
(Red/Hendrik)
![]()
