Dpr

Kesepakatan DPRD dan Pemkab Blitar Terkait Raperda RPJMD


Penulis : Redaksi Pelopornews

Kesepakatan DPRD dan Pemkab Blitar Terkait Raperda RPJMD

Blitar, pelopornews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Persetujuan itu dilakukan setelah panitia khusus (pansus) RPJMD DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan laporannya dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/7/2025) malam.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai yang memimpin rapat kali ini menjelaskan bahwa, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya pada 20 Mei 2025 lalu tentang penyampaian rancangan akhir RPJMD 2025-2029. Kemudian melalui Rapat Paripurna kali ini, pansus RPJMD telah menyampaikan hasil pembahasannya.

“Hasil Pansus RPJMD bekerja sekitar 3 bulan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ini dan akan menjadi dasar keputusan DPRD Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Rifai menerangkan, bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar telah menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2029. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Blitar.

“Usai hasil pembahasan Raperda dibacakan pansus, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Blitar juga sudah menyampaiakan pandangan umumnya. Akhirnya kami bersama Pemkab Blitar menyetujui Raperda RPJMD tersebut,” jelasnya.

Tambah Rifai, dokumen Raperda RPJMD akan segera dikirim ke Provinsi Jawa Timur sebagai bahan evaluasi. “Paling lambat 3 hari setelah diparipurnakan harus dikirim ke provinsi. Setelah mendapat evaluasi, nanti akan dimintakan nomor registernya untuk ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.

Lebih lanjut Rifai menjelaskan, dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan penjelasan Bupati Blitar tentang Perubahan KUA PPAS tahun 2025. Secara simbolis, naskah rancangan Perubahan KUA PPAS diserahkan Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, pungkasnya. (Indra Yani)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE