PEKALONGAN – Pelopornews.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pekalongan Raya menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Pekalongan atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan pengelolaan pemerintahan di Desa Pantianom, Kabupaten Pekalongan.
Ketua GNPK-RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai langkah cepat yang diambil Inspektorat mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jum’at (26/6/2026)
Sebagai tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan sebelumnya, pada Rabu (24/6) GNPK-RI Pekalongan Raya memenuhi undangan Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk memberikan keterangan serta menjelaskan secara rinci sejumlah temuan yang menjadi substansi laporan.
Menurut Zaenuri, tidak lama setelah proses permintaan keterangan tersebut, tepatnya pada Kamis (25/6/2026), tim Inspektorat Kabupaten Pekalongan langsung turun ke lapangan dengan mendatangi Kantor Desa Pantianom guna melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap sejumlah persoalan yang dilaporkan.
Kepala Desa Pantianom membenarkan kedatangan tim Inspektorat ke kantor desa.”Benar, pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan datang ke kantor desa kami untuk melakukan klarifikasi terkait beberapa hal yang sedang menjadi perhatian,” ujar Kepala Desa Pantianom.
Adapun sejumlah poin yang menjadi fokus pendalaman Inspektorat antara lain terkait pengadaan bibit bebek serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), khususnya alokasi anggaran untuk program layanan WiFi desa yang sebelumnya menjadi sorotan GNPK-RI Pekalongan Raya.
Zaenuri kembali menyampaikan apresiasi atas respons cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami dari GNPK-RI Pekalongan Raya memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Respons yang cepat, sigap, dan profesional ini menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia berharap pola kerja seperti ini dapat terus dipertahankan agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan diproses secara serius, objektif, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Lebih lanjut, Zaenuri mengungkapkan bahwa GNPK-RI Pekalongan Raya juga terus melakukan pendalaman secara internal. Dalam kurun waktu sepuluh hari kerja sejak dimintai keterangan oleh Inspektorat, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memperkuat data serta mengumpulkan bukti tambahan.
Menurutnya, bukti-bukti tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan pihak ketiga yang dinilai memiliki hubungan dengan persoalan yang sedang didalami.
“Kami telah menurunkan tim untuk memperkuat data dan menambah bukti-bukti baru. Fokus kami saat ini adalah mengungkap persoalan secara utuh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga,” tambah Zaenuri.
GNPK-RI Pekalongan Raya menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas serta berharap seluruh tahapan pemeriksaan berlangsung secara transparan, objektif, dan menghasilkan langkah konkret demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Langkah cepat yang ditunjukkan Inspektorat Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menjawab harapan publik agar seluruh persoalan yang dilaporkan dapat terungkap secara terang dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
(Edy)
![]()
