PROBOLINGGO – Pelopornews.co.id – Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan tindak kriminal, melainkan rekayasa yang dibuat oleh pelapor sendiri.
Kepastian itu disampaikan setelah jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam terkait laporan yang sebelumnya beredar luas di masyarakat.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, sejumlah kejanggalan ditemukan selama proses penyelidikan. Salah satunya, luka yang dialami pelapor tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan kepada petugas.
“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelapor mengakui telah membuat cerita pembegalan secara sengaja. Dengan pengakuan tersebut, polisi menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat.
“Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa,” tegas Kompol Masykur.
Sebelumnya, kabar dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Kabupaten Probolinggo. Banyak warga mengaku khawatir terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kraksaan dan sekitarnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Kompol Masykur mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan keresahan publik dan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Polres Probolinggo Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.
Sementara itu, pelapor telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian maupun masyarakat Kabupaten Probolinggo atas informasi yang dibuatnya. Ia juga mengakui bahwa hasil penjualan sepeda motor miliknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
(Red/Saiful)
![]()
