Nasional

Inspektorat Turun ke Desa Pantianom, Program Ketahanan Pangan dan BUMDes Jadi Sorotan


Penulis : Redaksi Pelopornews

Inspektorat Turun ke Desa Pantianom, Program Ketahanan Pangan dan BUMDes Jadi Sorotan

Pekalongan – Pelopornews.co.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan melakukan penelaahan terhadap pengelolaan Dana Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Kepala Desa Pantianom, Siswo Saputro, membenarkan adanya kedatangan tim Inspektorat di Balai Desa Pantianom untuk meminta klarifikasi sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa.

“Saya membenarkan tadi ada pemeriksaan dari Inspektorat. Yang diperiksa seputar penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022,” ujar Siswo Saputro.

Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung lebih dari tiga jam. Tim Inspektorat menyoroti dua pos anggaran utama, yakni program Ketahanan Pangan berupa ternak bebek dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Yang ditanyakan seputar Dana Desa Ketahanan Pangan berupa ternak bebek dan BUMDes,” katanya.

Siswo menjelaskan, program ketahanan pangan melalui usaha ternak bebek yang dijalankan kelompok penerima manfaat mengalami kegagalan usaha akibat tingginya biaya produksi dan rendahnya harga jual telur di pasaran.

“Kandangnya bangkrut. Banyak bebek yang mati. Bangkrut karena faktor harga telur murah, sementara harga pakan mahal, sehingga usaha mengalami kerugian,” ungkapnya.

Ia menyebut program tersebut dikelola oleh kelompok ternak yang diketuai Rasiun, warga Desa Pantianom. Sementara itu, BUMDes Pantianom saat ini dimanfaatkan untuk layanan Wifi Desa bagi masyarakat.

“BUMDes sendiri kegunaannya untuk Wifi Desa,” tambahnya.

Siswo berharap proses yang dilakukan Inspektorat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa agar pengelolaan administrasi dan keuangan desa semakin tertib.

“Saya berharap setelah ada pemeriksaan ini administrasi desa ke depan lebih bagus dan lebih tertib lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Rosiun selaku Ketua Kelompok Ternak yang mengelola program ketahanan pangan mengakui dirinya turut dimintai keterangan oleh tim Inspektorat. Ia menjelaskan bahwa program tersebut bermula dari pemberian modal kepada para peternak untuk mengembangkan usaha ternak bebek.

Menurutnya, sebagian besar kandang yang digunakan merupakan milik pribadi para peternak. Namun dalam perjalanannya, usaha tersebut mengalami kerugian karena biaya pakan tidak sebanding dengan hasil produksi yang diperoleh.

“Desa memberikan modal untuk pengelolaan ternak bebek, tetapi akhirnya banyak yang rugi. Produksi dan biaya pakan tidak seimbang. Kandangnya milik pribadi-pribadi, dan ternyata banyak yang mengalami kerugian,” ujar Rosiun.

Di sisi lain, pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di Balai Desa Pantianom masih dalam tahap penelaahan awal dan belum masuk ke proses pemeriksaan resmi.

Aji Prabowo dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk sekaligus mengumpulkan informasi awal guna menentukan apakah aduan tersebut memiliki unsur pengawasan yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Kami menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Saat ini masih dalam proses penelaahan, belum masuk ke tahap pemeriksaan. Tujuannya untuk menentukan apakah aduan tersebut berkadar pengawasan atau tidak,” jelas Aji.

Ia menambahkan, proses penelaahan dilakukan terhadap informasi yang disertai bukti permulaan yang dianggap cukup sebagai dasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status ke tahap pemeriksaan apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan.

Penelaahan yang dilakukan Inspektorat diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif terkait pengelolaan Dana Desa Pantianom sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Edy)

Loading

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE