BLITAR – Pelopornews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar mengambil langkah serang dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026, Korps Penegak Perda ini menerapkan strategi ganda: penindakan keras di lapangan dan perluasan jaringan edukasi hingga ke tingkat akar rumput.
Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen menutup rapat celah peredaran barang kena cukai ilegal tersebut demi mengamankan penerimaan negara dan menyokong pembangunan daerah.
Ubah Strategi: Gandeng Tokoh Pemuda hingga Pemilik Toko Kelontong
Jika tahun lalu sosialisasi masif bertumpu pada kader PKK, tahun 2026 ini Satpol PP Kabupaten Blitar tengah meramu inovasi baru. Pihak Satpol PP berencana memperluas kemitraan dengan merangkul organisasi Dharma Wanita, tokoh pemuda, pelaku usaha, hingga pemilik toko kelontong di area pelosok.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Blitar, Hangga Puja Sukmana, mengungkapkan bahwa perubahan strategi ini bertujuan agar masyarakat mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan menolak menjual atau mengonsumsinya.
“Yang jelas sasaran kita adalah warga masyarakat Kabupaten Blitar. Entah nanti yang kita undang tokoh masyarakat, tokoh pemuda, atau unsur lainnya. Kami terus mencari inovasi baru agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Hangga.
Fokus Anggaran: Prioritas Penindakan Lapangan
Dalam pelaksanaan program tahun ini, Satpol PP Kabupaten Blitar menerapkan porsi pembagian anggaran DBHCHT yang ketat sesuai regulasi yang berlaku, yaitu:
Fokus Kegiatan, Porsi Anggaran, Implementasi, Penindakan & Pemberantasan 60%, Operasi gabungan bersama Bea Cukai dan Subdenpom. Sosialisasi & Edukasi 40%, Kampanye kreatif dan pembinaan agen informasi masyarakat.
Program kerja ini dipastikan sudah berjalan sejak awal tahun seiring dengan cairnya anggaran. Komitmen ini dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan yang sudah bergulir sejak bulan lalu.
“Untuk kegiatan operasi, bulan Mei kemarin sudah kita laksanakan satu kali operasi bersama Bea Cukai dan Subdenpom,” pungkas Hangga.
Melalui sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan keterlibatan aktif masyarakat, Kabupaten Blitar optimistis dapat menekan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan tahun ini.
(Adv/Kmf/Indra Yani)
![]()
