Organisasi

Upaya Dini Cegah dan Tangkal Faham Radikal bersama Ormas dan Lembaga Di Batang


Penulis : Redaksi Pelopornews

Batang, Pelopornews.co.id – Kesbangpol ( Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ) menggelar kegiatan Sosialisasi Cegah dan Tangkal Faham Radikal bersama Ormas, Lembaga Kabupaten Batang, acara terselenggara di Gedung Pramuka Jl.Pramuka, Kauman, Kabupaten Batang.
Kamis 22 – 06 – 2023

Hadir pada acara tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, DR.Agung Wisnu Barata, S.Sos. MM, KBO Intelkam Polres Batang, Iptu Samsul Maarif SH, Intel Korem 071 Wijaya Kusuma Wilayah Batang. Peltu Rudi Hartono, Ketua Umum Putra Andong Linuweh ( PPAL ) Rokhmat, Ketua DPC Batang Putra Andong Linuwih Muhammad Haqi, Ketua DPC Kota Pekalongan Aditya, Ketua Pemuda Pancasila MAC Batang Mukrom, staf jajaran kesbangpol beserta keluarga besar lembaga dan ormas yang turut serta dalam sosialisasi ini.

Dalam sambutannya Agung Wisnu Barata menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini harus sering dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme di tengah masyarakat, serta untuk menyikapi isu-isu terorisme yang berkembang .

Tujuan dihadirkannya beberapa lembaga dan ormas yang terkait adalah dalam upaya menyatukan pendapat dan langkah antara pemerintah dan Organisasi Sosial kemasyarakatan dalam usaha mencegah merebaknya faham-faham yang tersebut di atas.

 

Pada kesempatan yang sama melalui narasumber baik dari Polres Batang maupun Korem 071 memberikan uraian yang senada tentang perlu adanya pencegahan dini, antisipasi dini, dan tangkal dini faham-faham radikal, sebagai pondasi serta jiwa yang mendasari bangunan bangsa dan negeri ini, melalui beberapa aspek kehidupan baik pendidikan, agama, sosial, ekonomi serta budaya yang berdasar pada Pancasila, untuk melindungi dan menjamin keberagaman identitas masyarakat, dalam menampilkan identitas kesukuan dan keagamaan, sebagai wujud toleransi dan gotong royong yang merupakan kepribadian khas bangsa Indonesia yang majemuk.

 

Feri

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE