Lamongan, Pelopornews.co.id – Bagi siswa yang telah dinyatakan diterima, pada Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB ajaran tahun 2023/2024 di SMA dan SMK di Kabupaten Lamongan, harus wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika tidak hadir, karena membuat penerimaan dibatalkan dan kuota dialihkan ke tahap selanjutnya, Jumat (30/6).
Jangan sampai terlewat jadwal yang telah ditentukan untuk hadir langsung ke sekolah tujuan, baik SMA maupun SMK. Jika tidak hadir, Dianggap penerimaan dibatalkan dan kuota dialihkan ke tahap selanjutnya.
Sementara PPDB tahap l sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh masing-masing SMA/SMK, Adapun beberapa tahapan di jalur prestasi dan afirmasi serta zonasi, sehingga siswa yang telah diterima wajib hadir sesuai jadwal hari dan tanggal yang telah ditentukan. (rid)