PAMEKASAN – Pelopornews.co.id – Menjelang libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Kantor Bersama (KB) Samsat Pamekasan mengumumkan penutupan sementara layanan administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan, seluruh pelayanan di Samsat Induk maupun Samsat Unggulan akan diliburkan mulai Kamis, 14 Mei 2026 hingga Jumat, 15 Mei 2026. Kebijakan tersebut mengikuti ketetapan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Masyarakat yang memiliki keperluan administrasi kendaraan maupun pembayaran pajak secara tatap muka diimbau untuk menyesuaikan jadwal pelayanan. Layanan fisik di kantor bersama akan kembali dibuka pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Meski pelayanan operasional di kantor Samsat tutup sementara, masyarakat tetap diingatkan untuk disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Wajib pajak tidak perlu khawatir terkait keterlambatan pembayaran karena transaksi tetap dapat dilakukan secara online melalui E-Channel Samsat Jatim.
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, di antaranya retail modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan E-Wallet dan marketplace seperti GoPay, Tokopedia, LinkAja, dan i.saku. Sementara untuk layanan perbankan tersedia melalui JConnect Bank Jatim dan KB Bank.
Adapun layanan pembayaran lainnya juga dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, Griya Bayar, Fastpay, hingga aplikasi Signal.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu meskipun berada di tengah masa libur panjang.
(Saiful)
