Surabaya – Pelopornews.co.id – Kemeriahan acara Surabaya Vaganza, Sabtu malam (16/5/2026), tercoreng oleh aksi pelecehan terhadap gadis di bawah umur.
Pelaku inisial IRF (40), warga Undaan, melecehkan seorang gadis dibawah umur, AGTN (15), warga Kalianak Kota Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada, menjelaskan, tindak kejahatan tersebut terjadi sekira jam 20.00 WIB, di Jalan Kenari, Kecamatan Genteng.
Kronologi Kejadian
“Korban tengah menonton Surabaya Vaganza bersama dengan saudaranya, di Jalan Kenari, tepatnya di pertigaan samping Hotel Majapahit,” jelas Kompol Grandika, Senin (18/5/2026).
Ia menuturkan, pelaku tiba tiba memepet korban dari arah belakang seorang diri, dan terjadilah perbuatan pelecehan itu.
“Sadar atas aksi tersangka, korban berteriak hingga mengundang perhatian massa. Korban langsung melaporkan insiden yang dialami, ke pihak berwajib,” tuturnya
“Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka luka. Petugas datang di TKP langsung mengamankan yang bersangkutan,” imbuh Kompol Grandika.
Usai diamankan, tersangka selanjutnya mendapat penanganan medis oleh Tim Dokkes Polrestabes Surabaya.
“Setelah diperiksa, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya malam itu juga, oleh pihak kepolisian,” tandasnya.
(Iful)
