Peristiwa

Patut Diduga ada Peran Serta Pemangku Desa dan Aparat Penegak Hukum Dikegiatan Tambang Ilegal Desa Kemiri


Penulis : Redaksi Pelopornews

Patut Diduga ada Peran Serta Pemangku Desa dan Aparat Penegak Hukum Dikegiatan Tambang Ilegal Desa Kemiri

Banyuwangi, Pelopornews.co.id – Dengan kian menjamurnya aktivitas kegiatan penambangan yang diduga Ilegal yang ada diwilayah desa kemiri kecamatan Singojuruh terkesan Kebal hukum dan semakin eksis beraktiftas penambangan bahkan semakin menjamur sehingga kondisinya sangat meresahkan warga masyarakat yang ada di wilayah desa.

Kondisi aktivitas penambangan diwilayah desa kemiri kecamatan Singojuruh kini kian meresahkan warga masyarakat, akan tetapi kegiatan penambangan diwilayah desa kian marak dan tumbuh menjamur dimana mana, bahkan menurut keterangan salah satu warga desa kemiri St (45th) mengatakan,” kami menikmati pemandangan hancurnya jalan pintu masuk menuju desa kemiri sebenarnya sudah bertahun tahun, dan hingga kini kendaraan berat pengangkut pasir melewatinya, jadi kian parahlah jalan utama pintu masuk desa.” kata, “St (45th) pada awak media. 14/5.

Kegiatan Aktivitas penambangan pasir galian C yang berlokasi disekitar wilayah desa kemiri yang saat ini masih eksis berjalan, warga masyarakat merasakan aktivitas penambangan pasir yang diduga tak berijin sudah lama berjalan akan tetapi hingga kini belum pernah ada kontribusi untuk warga masyarakat sekitar lokasi apalagi lakukan perbaikan jalan yang sudah rusak parah seperti saat ini. ungkap ” Bd (38th) salah satu warga desa kemiri pada media.14/5

Bahkan salah satu tokoh masyarakat yang beralamat tak jauh dari pondok pesantren yang tak mau disebutkan namanya pada media, 14/5 menyampaikan,”kami menduga dikegiatan penambangan pasir yang dilakukan pengusaha tambang yang tak berijin yang saat ini berlangsung terkesan Kebal hukum, hal ini dikarenakan yang namanya aparat penegak hukum belum pernah menindak tegas dan bahkan kami sebagai warga mencurigai ada instansi terkait dan penegak hukum dengan sengaja lakukan pembiaran. Jelas,” Pt (60th)

Karena keberadaan aktivitas kegiatan penambangan galian C Ilegal hingga kini tidak ada aparat penegak hukum yang ada dikabupaten banyuwangi yang melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku tambang pasir galian C diduga Ilegal didesa kemiri dan bahkan kini kian eksis dalam beroperasi di wilayah desa kemiri kecamatan Singojuruh,sebagai warga desa kemiri kami menduga ada peran serta pemangku desa dan aparat penegak hukum diaktivitas penambangan Ilegal didesa Kemiri. papar ” Pt (60th). (Iriek)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE