BLITAR, Pelopornews.co.id – Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Jumat (17/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi IV Sugeng Suroso didampingi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. Rombongan tidak hanya melakukan audiensi dengan jajaran manajemen, tetapi juga terjun langsung meninjau area produksi guna melihat fakta di lapangan.
### Fokus pada Kesejahteraan Pekerja
Sugeng Suroso menegaskan bahwa fokus utama agenda kali ini adalah memastikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Dua poin krusial yang menjadi sorotan adalah kesesuaian pengupahan berdasarkan *Upah Minimum Kabupaten (UMK)* serta kepesertaan jaminan sosial.
“Dari hasil dialog dan peninjauan langsung, kami melihat perusahaan ini telah memenuhi kewajiban ketenagakerjaan secara baik. Upah yang diberikan sudah sesuai standar UMK dan seluruh pekerja telah difasilitasi jaminan sosial melalui BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan,” ujar Sugeng.
### Apresiasi Penyerapan Tenaga Lokal
Selain urusan upah dan jaminan sosial, Komisi IV juga memberikan perhatian khusus pada kontribusi sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Pihak legislatif mengapresiasi langkah perusahaan yang memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari masyarakat lokal Desa Kendalrejo dan sekitarnya.
Langkah ini dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di tingkat desa.
### Hasil Temuan Sidak:
* *Upah:* Telah sesuai dengan regulasi UMK Kabupaten Blitar.
* *Jaminan Sosial:* 100% pekerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
* *Tenaga Kerja:* Perusahaan berkontribusi aktif menyerap tenaga kerja lokal.
* *Kondisi Kerja:* Proses produksi dinilai telah memenuhi standar operasional yang layak.
Dengan hasil ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Blitar dapat mencontoh kepatuhan normatif tersebut demi terciptanya iklim kerja yang kondusif dan harmonis antara pengusaha dan pekerja. (Indra Yani)
