Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan warga di Jalan Pasir Mas 3, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, dengan melakukan kegiatan sambang dan mediasi, Senin (3/3/2025) siang.
Menanggapi laporan Ketua RT 07 RW 01 mengenai seorang warga bernama Gandi yang kerap membuat resah dengan perilaku marah-marah terhadap warga sekitar, petugas langsung melakukan pendekatan secara persuasif.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur kelurahan dan Ketua RT telah menemui yang bersangkutan untuk memberikan imbauan agar menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan warga lainnya.
“Melalui upaya mediasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Gandi menerima imbauan dengan baik dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek Sabangau atau Bhabinkamtibmas jika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ucap Kapolsek menutup keterangannya. (dk_reborn)