Dpr

Pekan Depan DPRD Banyuwangi Jadwalkan Paripurna Penyampaian LKPJ 2023


Penulis : Redaksi Pelopornews

Pekan Depan DPRD Banyuwangi Jadwalkan Paripurna Penyampaian LKPJ 2023

Bayuwangi, Pelopornews.co.id – terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati kepala Daerah kabupaten Banyuwangi Tahun 2023, bakal dipaparkan pekan depan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dan untuk Paripurna penyampaian LKPJ Bupati kepala Daerah kabupaten Banyuwangi tersebut akan dijadwalkan pada tanggal 18 Maret 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dari fraksi partai Golkar Ruliono, dokumen LKPJ telah diterima dewan sebelum akhir bulan Maret ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Penyerahan LKPJ Bupati Banyuwangi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran 2023,” terangnya, Jum’at (15/3/2024).

Dan setelah penyampaian LKPJ, dewan memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pencermatan. Empat komisi di DPRD akan dilibatkan dalam pembahasan LKPJ ini. “Pembahasan LKPJ melibatkan empat komisi untuk menggelar rapat kerja bersama SKPD mitra kerja,” sambungnya.

Selanjutnya, hasil rapat kerja komisi bersama SKPD akan dilaporkan kepada pimpinan dewan. “Kemudian pimpinan dewan menyerahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas kembali, guna menghasilkan rekomendasi,” imbuhnya.

(Iriek)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE