Magetan – Pelopornews.co.id – Polres magetan melalui satuan lalu lintas kembali mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang berknalppot brong pada kegiatan patroli dan razia malam akhir pekan di wilayah kota Magetan, Sabtu (11/03/2023).
Beberapa unit R2 terpaksa diamankan ke kantor Polres magetan karena kedapatan memakai knalpot brong dan dicurigai akan melaksanakan balap liar.
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK MSi mengungkapkan jika beberapa kendaraan R2 yang diamankan merupakan hasil razia dan patroli malam pada akhir pekan di tempat tempat yang rawan dijadikan ajang balap liar di seputaran Kota Magetan.
“Pada malam minggu kemarin petugas melaksanakan patroli skala besar dan mendapati beberapa pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di seputaran YKP carat ngariboyo magetan,” ungkapnya.
Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, ada beberapa kendaraan pemuda pemuda tersebut yang memakai knalpot brong dan tidak sesuai stek pek.
“Ini sebagai bentuk respon kami terkait banyaknya informasi dan aduan dari masyarakat saat Jumat Curhat bahwa masih banyaknya penggunaan knalpot brong dan adanya balap liar sserta arak – arakan sehingga mengganggu bagi kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kasat lantas mengatakan untuk puluhan kendaraan yang telah disita tersebut bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya serta memenuhi kelengkapan kendaraan lainnya dan menyelesaikan sanksi dendanya di persidangan.
“Unit bisa diambil kembali setelah pelanggar mengganti knalpotnya sesuai dengan standartnya dan memenuhi kelengkapan lainnya serta sudah menyelesaikan sangsi administrasinya,” tegasnya. (hms/iful).