Batang – Pelopornews.co.id – Suasana Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang, 2 minggu kemarin ramai menjadi perhatian publik baik warga masyarakat sendiri maupun dari luar desa, hal tersebut terjadi karena warga masyarakat yang merasa hak atas kepemilikan tanahnya yang telah di daftarkan melalui Program Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) sejak proses di tahun 2020 hingga sekarang belum bisa terlihat hasilnya.
Dari hasil telusur Tim Media Pelopor di lokasi mendapat keterangan dari Kepala Desa Kalipancur Tahroni dan beberapa warga yang merasa menjadi korban atas perbuatan oknum yang telah memanfaatkan program pemerintah pusat ini.
Selaku Kades Tahroni membenarkan jika puluhan warga nya ke kantor desa untuk menanyakan persoalan sertifikat yang telah lama belum jadi. SeninĀ (13/03/2023).
” Memang benar bahwa beberapa warga telah membayar kepada Pak Carik untuk pembuatan sertifikat tanah. Namun, akan tetapi warga tersebut belum menerima sertifikat meskipun telah membayar ” ujar Tahroni.
Diri nya menjelaskan ada beberapa warga yang terdampak akibat dari ulah oknum Carik ini, semua belum diketahui, namun terdapat sekitar 10 orang yang belum menerima sertifikat dan telah dititipkan pada Pak Sekdes. Situasi ini terkait dengan Program PTSL tahun 2020, dimana sekitar 600 bidang tanah telah dibagi, namun masih ada sisa yang belum dibagikan. Ada kemungkinan bahwa data yang diterima Pak Carik belum diinput dengan benar, sehingga menyebabkan masalah ini.
Di tempat lain Tim menemui warga yang pada saat itu ikut aksi peduli di Balai Desa, salah satu ibu rumah tangga, Yatimah (63) warga Desa Kalipancur Kecamatan Blado Kabupaten Batang mengaku menjadi korban ulah oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab, pasalnya sertifikat yang sudah diimpikan jadi dalam mengikuti Program tanah sistematis lengkap (PTSL) sudah 2 (dua) tahun tak kunjung diterima ,tahu tahu ternyata diketahui digadaikan di rentenir, hal tersebut diketahui Yatimah sekitar 5 bulan yang lalu, ada seorang kerumah untuk menagih hutang .
“Saat orang tersebut menagih, saya diminta untuk membayar hutang sebesar 10 juta. Bahwa sertifikat atas nama dirinya telah di gadaikan, saya tidak mengetahui siapa yang menandatangani sertifikat tersebut,karena setahu saya belum menerima sertifikat karena belum jadi, ” Ungkap Yatimah, Senin (13/03/2023).
Pihak yang menagih hutang tersebut kata Yatimah, mengatakan bahwa tanah saya telah dibeli oleh Pak Turadi (sekretaris desa). Hingga saat ini, sertifikat tanah saya masih disimpan oleh orang tersebut sebagai jaminan.
” Bahwa nama saya telah dicoret dan diganti dengan nama Pak Turadi atau Pak Carik untuk jaminan,” jelas Yatimah
Yatimah menambahkan, selain dirinya ada puluhan warga yang belum juga menerima sertifikat PTSL, hari Jumat 10/03/2023 dan dilanjutkan hari Senin rombongan warga ke kantor desa mempertanyakan sertifikat tersebut, yang pada saat itu ditemui langdung kepala desa akan tetapi sekertaris desa / Carik tidak berada ditempat dengan dalih ada urusan di luar.
Sementara itu kasus yang berbeda dengan warga bernama Ropi (30) Pada tahun 2020 mendaftar PTSL sudah membayar 800 ribu untuk pembuatan sertifikat satu bidang di pecah menjadi dua Sertifikat karena ada kesalahan data sertifikat akhirnya dikembalikan untuk direvisi,akan tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan.
“Untuk sertifikat saya sudah sempat jadi walaupun awal nya satu bidang tanah untuk di jadikan dua sertifikat akan tetapi jadi satu sertifikat dan saya kembalikan lagi karena adanya kesalahan gambar, saya serahkan kan ke pak Sekdes ,” Ungkap Ropi
Ropi menjelaskan, terjadi gejolak baru-baru ini terdengar kabar bahwa sertifikat tersebut telah digadaikan. Sehingga puluhan warga ke balai desa untuk menanyakan kepastian nasib sertifikat yang sudah hampir dua tahun belum jadi.
Pada kesempatan yang sama Turadi Sekertaris Desa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membantah dan siap bertanggung jawab
“Itu sudah ketemu semua pak ,mau segera tak selesaikan, ‘Aku ya ga sakarepe dewek pa saya lagi cari uang pak,tadi dari polsek bandar ini mau nyelesaikan masalah itu,” jelasnya
Berkaitan sertifikat yang digadaikan diri nya menyampaikan sudah berembug sama penggadai mau di selesaikan . ” Ini lagi nyari uang, Saya juga tanggung jawab semua ,” kata Turadi
Harapan masyarakat Desa Kalipancur kepada pemerintah desa untuk segera memenuhi tuntutannya bila mana tidak ada kepastian warga akan meminta kepala desa untuk mencopot atau memecat oknum sekdes / carik tersebut. (Feri/Tim).