Lamongan

Diduga Asal Jadi, Bantuan Hibah Provinsi Untuk Pengecoran Jalan di Desa Sidomulyo


Penulis : Redaksi Pelopornews

Diduga Asal Jadi, Bantuan Hibah Provinsi Untuk Pengecoran Jalan di Desa Sidomulyo

Lamongan – Pelopornews.co.id – Bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) Dusun Pleding, Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan perlu mendapat perhatian banyak pihak.

Pasalnya, pada tahun 2021 Pokmas yang mendapat dana hibah tersebut, yang dialokasikan untuk pembangunan jalan cor, diduga dikerjakan dengan asal-asalan.

“Baru satu tahun dibangun jalan poros desa ini kondisinya cukup parah, saat itu pekerjanya warga sini ngecor menggunakan molen, jadi material yang digunakan kemungkinan tidak memenuhi standar, seperti terlihat sekarang sudah hancur permukaan beton jalan terkelupas, kerikil dan pasirnya sudah nampak dipermukaan. Selain itu, diduga karena kurangnya pengawasan dari instansi terkait, Sehingga hasil pengerjaan jalan tersebut tidak lama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelas Amir warga setempat, saat diwawancarai media pelopornews.co.id, Rabu (15/03/2023).

Kami meminta kepada pihak-pihak terkait, bahwa proyek pengecoran jalan ini perlu diawasi secara ketat. Jika tidak mudah mengemplang spesifikasi yang ditentukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis).

“Yang jelas pengecoran jalan ini dikerjakan asal jadi. Kami tertawa melihat kondisi ini,” tuturnya.

Hasil informasi yang dihimpun media ini, Diduga untuk laporan pertanggungjawaban belum terselesaikan, dan hasil pengecoran tak tahan lama sudah mengalami kerusakan cukup parah, bahkan di lokasi tidak ditemukan prasasti kegiatan proyek tersebut.

“Sudah di Spj kan pak, tidak terpasang informasi kegiatan baru dipesankan prasastinya, hal mutu dan kualitas ngecor jalan itu sudah mengalami kerusakan cukup parah, hingga kini tidak ada jawaban,” ucap Kasun Pleding saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo saat dikonfirmasi media ini ditemui Balai desa setempat menjelaskan, bahwa pengecoran jalan poros desa mendapatkan bantuan propinsi tahun 2021 senilai Rp 170 juta, Dalam pelaksanaan kegiatan pihak desa kurang tahu hal tersebut, cuma awal pengajuan proposal melalui pemerintah desa, setelah itu, yang melaksanakan kelompok masyarakat, sejauh mana kegiatan dilakukan pihak desa tidak tahu, karena yang mendapatkan program sama sekali tidak pernah kordinasi lebih lanjut.

“Itu proyek bersumber dananya bantuan dari propinsi tahun 2021, menelan anggaran sekitar Rp 170 juta, Jadi yang mengerjakan proyek itu kelompok masyarakat, Untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Pak Kasun Pleding selaku pelaksana kegiatan dan ketua Pokmas,” ringkasnya. (rid).

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE