Situbondo – Pelopornews.co.id – Akhirnya Sopan Efendi, S.STP., M.Si., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Situbondo pasca dibebastugaskan Kasat Pol PP yang dijabat Buchari, S.E.T., Rabu (29/3/2023).
Kemudian Kasatpol PP Buchari, S.E.T., telah resmi dibebastugaskan oleh Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., perhari ini tanggal 29 maret 2023 pasca pernyataan kontroversial yang viral beberapa hari terakhir.
Melalui surat nomer : 800/630/431.404.3/2023 yang ditandatangani Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, M.M., menunjuk Sopan Efendi, S.STP., M.Si., yang saat ini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kabupaten Situbondo, ditunjuk sebagai Plh Kasatpol PP Situbondo terhitung sejak tanggal 29 Maret 2023 sampai dengan tanggal 29 Juni 2022.
Setelah kami hubungi melalui sambungan telpon selulernya, Sopan Efendi, S.STP., M.Si., membenarkan jika dirinya ditunjuk Bupati Situbondo sebagai Plh Kasatpol PP hingga 29 Juni 2023.
“Betul Mas, saya siap melaksanakan setiap perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, serta mohon supportnya Mas biar bisa amanah,” pungkasnya. (Irwan).