Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya terus mengingatkan para pengunjung yang membesuk tahanan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh petugas saat pelaksanaan jam besuk di ruang tahanan, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses kunjungan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Sattahti menekankan pentingnya mengikuti tata tertib, seperti tidak membawa barang terlarang, menjaga ketertiban, serta mematuhi prosedur pemeriksaan sebelum memasuki area tahanan.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam sel.
Kasattahti Polresta Palangka Raya AKP Erwin Apriadi menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kunjungan dilakukan dengan ketat sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Kami selalu mengedukasi para pembesuk agar memahami aturan yang telah ditetapkan. Hal ini demi keamanan bersama, baik bagi tahanan, pengunjung, maupun petugas,” ujarnya mewakili Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (20/2/2025) siang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga tahanan agar tetap memberikan dukungan moral kepada kerabat mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Dengan adanya kunjungan yang tertib dan sesuai aturan, diharapkan kondisi di dalam ruang tahanan tetap kondusif.
Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keamanan serta memastikan bahwa setiap proses kunjungan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (dk_reborn)