Polri

Awal Tahun 2024 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Menangkap 42 Tersangka Dan Amankan 46.25 Gram Jenis Sabu


Penulis : Redaksi Pelopornews

Awal Tahun 2024 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Menangkap 42 Tersangka Dan Amankan 46.25 Gram Jenis Sabu

Keterangan Foto : Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Menangkap 42 Tersangka Dan Amankan 46.25 gram Jenis Sabu.

Surabaya, Pelopornews.co.id – Dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras berupa pil LL yang tanpa izin di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Jajaran anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku sebanyak 42 Tersangka selama sebulan dan mengamankan barang bukti di awal tahun 2024 ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Melalui Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen S.H., M.H., Memaparkan kepada awak media saat jumpa pers release Jum’at Pukul 16.00 WIB (02/02/2024) yang mana telah berhasil mengamankan 2 bandar sabu dan 3 pengedar obat keras berupa pil LL.

AKP Akmad Khusen menambahkan, Kronologis Penangkapan tersangka AR dan tersangka HD yang telah mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung kami tangkap di Jl.Dawarblandong Mojokerto dan Jl.asemrowo Surabaya.

Sedangkan untuk 3 tersangka AS,NR dan N yang mengedarkan obat keras pil LL kami tangkap di Cerme dan Balongpanggang Gresik ,”imbuhnya.

Keseluruhan barang bukti yang di amankan dan di sita oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebanyak 46,25 Gram sabu, Obat keras jenis pil LL 2.675 butir,Hp berbagai merk 18 buah, Timbangan elektrik 7 buah dan uang tunai sebesar Rp 2.100.000

Guna mempertanggung jawabkan kini pelaku dalam penjara karena tindak pidana berat Pasal 114 Ayat (1) sampai (2) dan Pasal 112 Ayat (1) sampai (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga pasal 435 Jo pasal 138 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Alhamdulillah dalam keterangan kami berdasarkan hasil ungkap Satresarkoba selama sebulan telah menyelamatkan 1.200 jiwa manusia dan barang bukti kurang lebih senilai Rp 50.000.000,” Pungkasnya.
(Muis)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE