Jember, Pelopornews.co.id – Lagi-lagi oknum kepala desa bertindak arogan (17/12/2023) terjadi di obyek lahan pertanian warga di dusun pakel desa suco pangepok kecamatan jelbuk kabupaten jember, yang bertindak tidak ber etika dan tidak sesuai aturan, bahkan membentak atau menghardik ke warganya berinisial saudari SM dan saudari HM.
Kejadian bermula ketika istri dari pemilik lahan kebun kopi akan melakukan kegiatan pembersihan ladang miliknya, tiba-tiba datang warga yang mengaku-ngaku lahan tersebut miliknya yang berinisial pak sise, sebelumnya obyek tersebut di akui juga oleh saudaranya yang berinisial saudaea SIT dan menunjukan dokumen yang tidak jelas alias tidak sah.
Sedangkan lahan tersebut hak mutlak warisan yang turun temurun dari orang tua haji NS dan sudah bersertifikat atas nama anaknya berinisial HM, dengan DAFTAR ISIAN:307 No. 54349/2017 DAFTAR ISIAN: 208 No.26969/2017 serta DAFTAR ISIAN:307 No. 57229/2017 DAFTAR ISIAN:208 No.28597/2017 dan pernah di adukan ke pihak kepolisian resort jember dan sudah melaksanakan kesepakatan damai, namun ketika akan di garap kembali di persoalkan kembali bahkan di adakan diskusi di balai desa, di hadiri oleh perangkat serta apatur keamanan desa, namun hasilnya pertemuan oknum kades menekan kan lahan tersebut harus di bagi dua,
Di confirmasi oleh awak media melalui handpone selullernya media sosial whatsap nya, kepada kadesnya memberikan jawaban, (masih nunggu musyawarah keluarga haji NS untuk di bagi dua).
Di hadapan media putri dari haji NS berinisial MY menyampaikan
Dengan hasil keputusan tersebut kami ahli waris dikarena kan itu hak mutlak punya kami dan sudah bersertifikat, kami keberatan rasanya itu tidak sangat berkeadilan pada keluarga saya, dan saya sampai menyampaikan surat atas soal kinerja dan tindakan kepala desa, kepada bapak bupati jember dan instansi terkait atas hak kami (pungkasnya). (jamak ari/team)