Pasuruan, Pelopornews.co.id – Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan serta upaya mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni, Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di tahun 2024 ini akan merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 568 rumah.
Dalam program RTLH tersebut, PJ Bupati Dr. Andriyanto secara simbolis menandatangani penyerahan bansos RTLH kepada masyarakat kurang mampu, di kantor kecamatan Grati, (06/03/24).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, dalam program RTLH ini, jumlah rumah masyarakat miskin yang menerima manfaat perbaikan rumah berjumlah 568 rumah yang tersebar di 6 Kecamatan.
“Dalam Prosesnya nanti akan bertahap, untuk tahap pertama ini ada 150 rumah yang berada di 27 Desa, di 6 Kecamatan seperti Kecamatan Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Lumbang dan Winongan yang akan segera dimulai dan diperbaiki. Sedang untuk tahap kedua akan di realisasikan setelah hari Raya idul Fitri,” tuturnya.Dalam program RTLH ini, lanjut Andriyanto, Pemkab Pasuruan akan mengalokasikan anggaran bantuan sosial RTLH ini, per rumah akan mendapatkan sebesar Rp 15 juta, dengan rincian 12 juta digunakan untuk pembelian material dan 3 juta untuk biaya tukang.
“Dengan anggaran minim yang di dapatkan dalam program RTLH ini pastinya ada kekurangan. Untuk itu, saya berharap kepada pemerintah Desa dan masyarakat sekitar bisa bergotong-royong membantu untuk memperbaiki rumah warga yang dapat bantuan,” ucapnya.
Andriyanto menambahkan, jika program ini ke depan, akan rutin dilaksanakan, melihat masih ada ribuan rumah di Kabupaten Pasuruan ini yang tidak layak huni.
“Pemerintah kabupaten Pasuruan akan konsisten memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, program RTLH ini akan rutin setiap tahun di laksanakan. Kami akan alokasikan anggaran dari APBD untuk kepentingan masyarakat sampai tidak ada lagi rumah warga kabupaten Pasuruan yang tidak layak huni,” pungkasnya. (arf).