Gelapkan Uang Nasabah, KSP Sejahtera Bersama Dilaporkan Ke Polda Jatim & Polda DIY Hukum / Maret 14, 2024 - 11:46 pm WIB
Hukum Ahli Tergugat di Sidang Pogot: Kepemilikan Tanah Tidak Ditentukan oleh Nama dalam Buku C, tetapi Harus Didukung Alas Hak yang Sah
Hukum Hakim Nyatakan Sah Sidang Raya Istimewa Agustus 2020, Keputusan Sengketa Kepemimpinan Sinode Happy Family Center