Berita

Miskin Ekstrim di Bojonegoro: Siapa yang Bertanggung Jawab?


Penulis : Redaksi Pelopornews

Miskin Ekstrim di Bojonegoro: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Keterangan Foto : Ilustrasi.

Bojonegoro, Pelopornews. co.id – Dinas sosial dan Badan Statistik Bojonegoro merilis data tingkat kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, berdasarkan data tersebut terdapat 12,18% masyarakat berstatus miskin ekstrim. Hal tersebut menjadi ironi ditengah pembangunan yang masif dan APBD yang tinggi di Bojonegoro. Data yang diperoleh dari Dinas Sosial Bojonegoro menunjukkan bahwa faktor miskin ekstrim terdiri dari miskin kultural dan miskin struktural.

Miskin struktural biasanya disebabkan oleh ketimpangan ekonomi, kurangnya akses terhadap sumber daya, ketidakadilan sosial, hingga faktor usia atau keturunan. Sementara itu, kemiskinan kultural didasarkan pada faktor budaya atau perilaku, seperti kebiasaan pengeluaran dan pengelolaan keuangan, serta keterbatasan pengetahuan dan keterampilan, serta akses informasi. Kedua jenis kemiskinan ini seringkali berinteraksi satu sama lain, saling memperparah kondisi masyarakat miskin yang tergolong ekstrim.

Di Kabupaten Bojonegoro setidaknya terdapat 9.400 kepala keluarga yang tergolong miskin ekstrim yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Temayang, Sekar, Kepohbaru, Tambak Rejo, Kedung Adem, Tambakrejo, Ngraho, Margomulya, dan kecamatan lainya. Tidak mampu bekerja karena faktor usia, peluang kaum disabilitas yang kurang dalam dunia kerja merupakan segelintir faktor dari kemiskinan ekstrim di Kabupaten Bojonegoro. Melihat dari data tersebut, pertanyaan yang muncul adalah: siapa yang bertanggung jawab atas kondisi kemiskinan ekstrim tersebut?

Dalam konteks Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Tanggung Jawab Pemerintah meliputi perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, pendistribusian bantuan sosial, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sosial, serta memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertanggung jawab untuk menjalankan program-program penanggulangan kemiskinan ekstrim dan memberikan dukungan penuh untuk memajukan wilayah tersebut.

Namun, tanggung jawab untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di Bojonegoro tidak hanya terletak pada pemerintah. Masyarakat juga memainkan peran penting dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim dengan mengambil inisiatif untuk memperbaiki lingkungan sosial dan ekonomi mereka. Misalnya, masyarakat dapat membentuk kelompok Swadaya Masyarakat (SMA) atau Koperasi untuk meningkatkan akses terhadap sumber daya dan peluang usaha.

Tidak hanya itu, kelompok swadaya masyarakat juga dapat memainkan peran penting dalam upaya mengatasi kemiskinan ekstrim. Kelompok yang fokus pada isu-isu sosial seperti kemiskinan, perempuan, dan anak-anak sebagai sarana dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan dalam masyarakat. Kelompok swadaya masyarakat dapat memberikan bantuan dalam bentuk pendidikan, pelatihan keterampilan, dan akses ke pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Terakhir, masyarakat juga dapat meningkatkan kesadaran akan isu kemiskinan ekstrim di Bojonegoro. Dengan memberikan informasi yang benar tentang kondisi ini, masyarakat dapat memperjuangkan hak mereka dan mendorong pemerintah untuk memperbaiki kehidupan ekonomi dan sosial mereka.

Dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrim di Bojonegoro, dibutuhkan kerja sama dari Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Dibutuhkan program-program yang bisa memberikan solusi jangka panjang dan berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrim, sehingga masyarakat Bojonegoro dapat hidup dengan layak dan sejahtera. (Hr)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE