Ketua MAA Memberikan Apresiasi kepada Polres Aceh Timur atas Penyelesaian 18 Perkara Melalui Restorative Justice.” Hukum / April 19, 2024 - 5:36 am WIB
Hukum Ahli Tergugat di Sidang Pogot: Kepemilikan Tanah Tidak Ditentukan oleh Nama dalam Buku C, tetapi Harus Didukung Alas Hak yang Sah
Hukum Hakim Nyatakan Sah Sidang Raya Istimewa Agustus 2020, Keputusan Sengketa Kepemimpinan Sinode Happy Family Center