Berita

Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Buruh PT Jaya Mustika Indonesia, Pemdes Tumapel Sebut Bukan Ranah Kewenangannya


Penulis : Redaksi Pelopornews

Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Buruh PT Jaya Mustika Indonesia, Pemdes Tumapel Sebut Bukan Ranah Kewenangannya

MOJOKERTO, Pelopornews.co.id – Wartawan media Pelopornews.co.id mendatangi Kantor Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (2/6/2025), untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kasus penganiayaan dan pemerasan yang dialami Ahmad Winarno (30), buruh PT Jaya Mustika Indonesia, yang terjadi pada Sabtu (24/5/2025).

Saat tim media tiba, Kepala Desa Tumapel tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa, Yasir, yang menjabat sebagai Kasi Kaur Pemerintahan, mengatakan bahwa kades sedang berada di luar kantor.

Menanggapi pertanyaan seputar laporan Ahmad Winarno, Yasir menyampaikan bahwa pihak desa tidak memiliki kewenangan menangani perkara tersebut karena korban bukan warga Desa Tumapel.

“Pak Ahmad Winarno itu warga Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal. Jadi bukan ranah kami. Waktu itu yang datang ke kantor desa adalah istri dan ibunya. Sudah kami arahkan agar melapor ke desa tempat domisili sesuai KTP,” ujar Yasir kepada wartawan.

Ia menegaskan, tidak ada penolakan laporan dari pihak desa. Menurutnya, pihaknya hanya mengarahkan agar pelaporan dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Jadi bukan kami menolak. Tapi kami arahkan karena KTP-nya Wonokerto. Orang tua korban pun kenal baik dengan Pak Kades, dan mereka biasanya juga kerja di sawah. Kalau jenengan (anda) bertemu langsung dengan Pak Kades, pasti jawabannya sama,” tambahnya.

Sementara itu, pihak media juga berupaya meminta klarifikasi dari PT Jaya Mustika Indonesia. Namun saat mendatangi kantor perusahaan, pihak HRD yang hendak dikonfirmasi, Pak Putu, tidak bisa ditemui langsung.

“Pak HRD sedang sibuk. Tapi untuk masalah laporan Ahmad Winarno, itu sudah ditangani oleh Polres Mojokerto. Sampean langsung saja ke Polres,” ujar Satpam bernama Khoirul yang menyampaikan pesan dari pihak HRD.

Hingga berita ini diturunkan, awak media Pelopornews.co.id masih berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut di tingkat kepolisian. (Hardi)

 

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE