Berita

Ketua Paguyuban Warga Banten (PWB) Kepri Nahkodai Rapat Perdana di Kota Batam


Penulis : Redaksi Pelopornews

Ketua Paguyuban Warga Banten (PWB) Kepri Nahkodai Rapat Perdana di Kota Batam

Keterangan Foto : Ketua Paguyuban Warga Banten (PWB) Kepri Nahkodai Rapat Perdana di Kota Batam.

Batam, Pelopornews.co.id – Rapat Perdana dan Silaturahmi Paguyuban Warga Banten (PWB) Provinsi Kepri berlangsung di kedai tujuh bintang cafe, blok E6. no 01, tunas regency, kota Batam. Sabtu (27/01/2024) sore.

Rapat tersebut di komandai langsung TB. H.M Gunawan selaku Ketua Paguyuban Warga Banten (PWB) Kepulauan Riau. Tampak hadir kasepuhan, yakni Abah Yusron Roni, Abah Yaya, dan Capt. Agus Herman dan pengurus lainnya.

Sambutan pertama disampaikan langsung Ketua PWB Kepri TB.HM Gunawan, alhamdulillah sore ini kita mengadakan rapat perdana, dan ini bukan tanpa alasan. Dokumen yang selama ini, kita tunggu-tunggu Alhamdulillah sudah clear dan sudah berada ditangan kita, legalitas Akta Notaris dan SK Kemenkumhamnya.

“Dan Alhamdulillah, berkat rekan-rekan semua, kini legalitasnya selesai. Dan tentunya ini berkat referensi dan Abah Hilman dan Capt Agus kepada salah satu Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Alhamdulillah beliau amat sangat membantu pengurusan semuanya,” ungkap Gunawan.

“Sekali lagi, saya mewakili Paguyuban Warga Banten (PWB) mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Kepri Nyanyang Haris Pratamura,” pungkas Gunawan.

Dan kita mengadakan rapat ini, karena selesainya legalitas tersebut, sehingga kita membahas dengan seluruh pengurus baik itu KSB, Penasihat, Pembina dan anggota PWB lainnya. Sehingga kita akan buat terobosan-terobosan atau program-program kedepannya.

Hal serupa disampaikan wakil ketua PWB Kepri Acep Darma, kita optimis bahwa PWB Kepri akan selalu berkibar di tanah bunda Melayu ini, dan insya allah kita akan selalu membawa adat dan budaya Banten diperantauan.

“Namun, kita mesti ingat dan menghormati adat dan budaya setempat, diibaratkan pepatah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Hadi Nasruloh selaku Sekertaris PWB Kepri menimpal, alhamdulillah pada rapat perdana ini, kita sudah bisa menyimpulkan, bahwa kita akan melengkapi dokumen, seperti Domisili Paguyuban, NPWP Paguyuban, pendaftaran organisasi paguyuban ke Kesbangpol Provinsi Kepri, pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), pembuatan Rekening Bank atas nama paguyuban dan pembuatan surat pernyataan.

Kemudian disusul dengan pendaftaran anggota, pembuatan surat mandat untuk pembentukan Paguyuban Warga Banten yang ada di Kabupaten Kota, surat tugas, melengkapi kepengurusan Provinsi, deklarasi Paguyuban Warga Banten se-Provinsi Kepulauan Riau dan iuran bulanan seluruh pengurus.

Setiap anggota Paguyuban yang disepakati Rp. 25.000 (dua puluh lima ribu) dengan Rincian Kas Paguyuban Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) dan kas sosial Rp.15.000 (lima belas ribu). Disampaikan Capt Agus Herman selaku Pembina PWB, perjuangan kita ini melalui berbagai tahapan.

Dan terbentuknya, Paguyuban Warga Banten ini bukan dengan cara yang mudah. Namun banyak tahapan-tahapan dan pertimbangan dari berbagai pihak. Makanya, saya berpesan dengan terbentuknya paguyuban ini, kita mesti selalu semangat dan Istiqomah.

“Ibarat Pepatah, jangan hangat-hangat tai Ayam,” tegas Capt Agus.

Kemudian disambung Pembina lainnya, yakni Abah Yusron Roni, ia berpesan dalam menjalankan roda organisasi, kita harus merujuk kepada PO atau Pedoman Organisasi serta terus merekrut anggota baru dan pengkaderan.

Selanjutnya mendirikan Perguruan Pencak Silat, Pengajian, karawitan serta mengorbitkan Paguyuban Warga Banten ini di seluruh Platform baik media sosial, Media Cetak ataupun media lainnya.

“Supaya Paguyuban ini terus berkembang dan tidak keluar dari jalur paguyuban itu sendiri,” ungkap Yusron Roni.

Dan diamini pembina lainnya Abah Yaya, setelah legalisasi Paguyuban Warga Banten atau PWB ini, kita harus bisa mengadakan audiensi tentang keberadaan PWB di Provinsi Kepulauan Riau ini, baik kepada Gubernur Kepri, Polda, Korem dan Dinas yang berkaitan dengan Pelestarian Budaya dan Pariwisata yang ada di Kabupaten Kota maupun yang ada di Provinsi.

“Ia juga menyampaikan, terkait iuran Bulanan seluruh anggota, apabila sudah terbentuk paguyuban di setiap kabupaten kota, iuran akan dibagi untuk membantu Provinsi dengan rincian sebagai berikut 75% Kas kabupaten/Kota dan 25% kas Provinsi,” tutur Abah Yaya. (Ac Darma)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE