Pasuruan, pelopornews.co.id – Di akhir tahun 2024, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pertama dalam acara penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 dan juga paripurna kedua tentang pandangan umum dari jubir fraksi partai politik, Senin siang (11/11/24) pukul 13.00 Wib bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam acara paripurna, Pj. Bupati Pasuruan Dr. Nurkholis ,S.Sos.,M.Si.,CIPA., CIHMC, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.Samsul Hidayat beserta wakil ketua dan segenap anggotanya, sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, segenap camat di wilayah kabupaten Pasuruan, para undangan dan rekan-rekan wartawan dari berbagai media elektronik, online maupun cetak.
Acara paripurna dipimpin langsung oleh ketua pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat yang didampingi oleh wakil ketua satu, dua dan tiga. Dalam paripurna pertama, Pj. Bupati Pasuruan Nur Kholis menyampaikan pengantar nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, saya akan menyampaikan surat pengantar tentang Raperda APBD tahun anggaran 2025 berdasarkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang telah kita sepakati, dengan menggunakan sistem informasi Pemerintah daerah (SIPD) untuk di bahas lebih lanjut. Dengan di tetapkannya Permendagri RI No 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 yang akan memasuki tahap pembahasan sekaligus menjadi tahun pertama saya menjabat sebagai Pj. Bupati Pasuruan,” terangnya.
Setelah menyampaikan secara garis besar gambaran rancangan APBD tahun anggaran 2025, Nurkholis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang akan membahas secara mendalam Raperda APBD tahun anggaran 2025.
“Saya mengharapkan masukan-masukan yang positif dan saran yang konstruktif dari segenap anggota dewan yang terhormat, untuk menyempurnakan Rancangan APBD tahun anggaran tahun 2025 ini,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Nur Kholis tak lupa mengucapkan permohonan maaf kepada semuanya, apabila dalam penyampaian pengantar Nota keuangan APBD tahun anggaran 2025 terdapat kesalahan dan hal-hal yang kurang berkenan.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat, Taufiq dan hidayah Nya kepada kita semua guna kelancaran tugas pengabdian kita selanjutnya. Saya berharap agar kita bisa bekerja sama dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Pasuruan,” tutupnya.
Setalah rapat paripurna pertama selesai, acara di lanjutkan rapat paripurna kedua tentang Pandangan Umum yang akan di sampaikan oleh para jubir dari berbagai fraksi parpol, mulai dari parpol, PKB, Gerindra, Golkar dan juga parpol gabungan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, para parpol memberikan kritik, saran dan masukan kepada pemerintah kabupaten Pasuruan dalam membangun Kabupaten Pasuruan yang lebih baik. Baik dalam sektor pembangunan, pendidikan dan juga kesehatan.
Setelah semua parpol menyampaikan pandangannya, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menutup acara paripurna kedua dan menyampaikan jika Pj. Bupati Pasuruan akan memberikan tanggapan dan penjelasan pada paripurna ketiga yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (13/11/24) mendatang.
“Saya ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna kedua ini. Saya persilahkan Pj. Bupati Pasuruan untuk memberikan tanggapan dan penjelasan tentang pandangan umum dari fraksi- fraksi pada hari Rabu mendatang. Sebelum rapat paripurna saya tutup, tidak lupa ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran paripurna hari ini, sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya. (arf)