Klarifikasi Notaris Dewi Ariny Wulandari Terkait Investasi Kontraktor Proyek Fakultas Kedokteran ITS Surabaya / November 20, 2025 - 1:54 pm WIB
Hukum Ahli Tergugat di Sidang Pogot: Kepemilikan Tanah Tidak Ditentukan oleh Nama dalam Buku C, tetapi Harus Didukung Alas Hak yang Sah
Hukum Hakim Nyatakan Sah Sidang Raya Istimewa Agustus 2020, Keputusan Sengketa Kepemimpinan Sinode Happy Family Center