SURABAYA – Pelopornews.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan 4.061 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba Semester I Tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Polda Jawa Timur terus berupaya memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika,” ujar Kombes Pol Abast.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Menurutnya, selama Semester I Tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
“Jumlah kasus pada Semester I Tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sementara jumlah tersangka meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkap Kombes Pol Muhammad Kurniawan.
Ia menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan serta besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu target peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas dan langkah-langkah pencegahan,” tegasnya.
Polda Jawa Timur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang aman dan bersih dari narkotika.
(Saiful)
![]()
