PASURUAN – Pelopornews.co.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan menjelang Hari Raya Idhul adha mengerahkan 100 petugas untuk memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lapak penjualan ternak Minggu (24/05/ 2026).
Langkah awal yang dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Sebanyak 100 petugas diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan hingga proses penyembelihan berlangsung. Pengawasan dilakukan mulai H-7 hingga H+3 Iduladha.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan, pihaknya juga memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan bagi peternak maupun pedagang yang mengirim hewan kurban ke luar daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak dan pedagang, terutama yang hendak mengirim hewan ke luar kota, agar segera mengurus SKKH. Dokumen ini menjadi syarat wajib di semua daerah tujuan,” Kata Syaifi.
Menurutnya, seluruh layanan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengurusan SKKH diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Ia menegaskan, SKKH menjadi dokumen penting sebagai bukti bahwa hewan kurban telah dinyatakan sehat dan halal layak disembelih.
Selain memperketat pengawasan lalu lintas ternak, DKP3 juga mengajak masyarakat dan panitia kurban aktif melaporkan jika menemukan hewan dengan gejala tdak sehat atau mencurigakan. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan kejanggalan, agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat sebelum hari penyembelihan,” Jelasnya.
(arf)
