Polri

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital Pelayanan Publik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026


Penulis : Redaksi Pelopornews

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital Pelayanan Publik pada Rakernis Fungsi Lantas 2026

JAKARTA – Pelopornews.co.id – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Auditorium Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Lantas 2026 menjadi bagian dari implementasi arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi percepatan reformasi Polri, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rakernis Kakorlantas Polri Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan arah kebijakan pimpinan Polri sekaligus tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru guna mempermudah akses pelayanan masyarakat secara cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni SIM Digital serta layanan perpanjangan STNK dan BPKB berbasis sistem digital terintegrasi.

Menurut Wakapolri, digitalisasi pelayanan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian lalu lintas secara efisien dan modern.

“Tujuannya untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, lebih akuntabel, dan tentunya mudah diakses melalui sistem digitalisasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sistem digital tersebut telah mengintegrasikan berbagai layanan lalu lintas mulai dari pelayanan SIM, perpanjangan STNK hingga BPKB dalam satu platform pelayanan terpadu.

Selain itu, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi momentum peluncuran inovasi teknologi terbaru berupa E-TLE Drone Mobile. Teknologi ini memiliki kemampuan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara dinamis melalui pengawasan udara dan sistem pengenalan wajah atau face recognition.

“E-TLE Drone Mobile ini mampu meng-capture face recognition dan terintegrasi langsung dengan sistem data yang sudah ada. Teknologi ini juga dapat memverifikasi identitas untuk menghindari kesalahan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Ini merupakan langkah yang luar biasa,” jelas Wakapolri.

Dalam kegiatan tersebut, Polri turut memberikan apresiasi kepada Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta seluruh stakeholder terkait atas sinergi dan kolaborasi selama pelaksanaan Operasi Ketupat serta pengamanan arus mudik yang dinilai berjalan optimal dan kondusif.

Wakapolri menambahkan, Rakernis Fungsi Lantas 2026 juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan operasi lalu lintas sepanjang tahun 2026 sekaligus penyusunan desain operasi tahun 2027 agar pelayanan Polri kepada masyarakat semakin presisi, modern, dan humanis.

“Langkah-langkah progresif ini diharapkan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di jalan maupun pelayanan-pelayanan kepolisian lainnya,” tutup Wakapolri.

(Red/Saiful)

Leave a Reply

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE